Ketua WP KPK: Saya Yakin KPK Akan Kooperatif dengan Komnas HAM
WP KPK yakin KPK bakal koperatif dengan Komnas Ham terkait pengusutan dugaan pelanggaran HAM dalam proses alih status pegawai KPK.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap meyakini pimpinan KPK akan kooperatif untuk memberikan dokumen yang diminta Komnas HAM RI dalam penyelidikan terkait dugaan pelanggaran HAM dalam proses alih status pegawai KPK.
Yudi juga yakin sebagai lembaga penegak hukum KPK akan mengizinkan pegawai-pegawainya diperiksa Komnas HAM.
"Kami harap sebagai penegak hukum, lembaga negara, tentu orang-orang yang dipanggil, tentu KPK saya yakin akan kooperatif memberikan dokumen yang diminta Komnas HAM kemudian mengizinkan pegawai-pegawainya diperiksa Komnas HAM," kata Yudi usai pemeriksaan di kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Senin (31/5/2021).
Baca juga: Ini Daftar Lengkap 75 Pegawai KPK Tak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan
Baca juga: Buntut Penetapan Tersangka Korupsi Pengadaan Masker KN95, 20 ASN Dinkes Banten Mengundurkan Diri
Baca juga: 700 Pegawai KPK Kompak Minta Pelantikan Sebagai ASN Ditunda: Ini Bentuk Solidaritas
Yudi menyatakan pihaknya akan kooperatif dengan Komnas HAM.
Ia pun mengapresiasi Komnas HAM atas penyelidikan terkait dugaan pelanggaran HAM dalam proses alih status pegawai KPK yang menimpanya.
"Kami akan datang ke Komnas HAM apalagi Komnas HAM secara luar biasa, itu mampu menyerap kemudian juga mampu memahami apa yang terjadi. Jadi ketika kami memberikan keterangan, sudah menangkap ke mana alurnya ini. Kemudian pelanggaran HAM apa yang menurut kami akan terjadi. Kami sudah sepemikiran lah ke mana nanti ujung dan arah dari investigasi Komnas HAM," kata Yudi.