Pakar Nilai 700 Pegawai KPK yang Minta Pelantikan ASN Ditunda Perlu Dibiarkan: Mereka Abaikan Haknya
Pengamat menilai aksi ratusan pegawai yang lolos TWK kompak tidak menghadiri pelantikan sebagai bentuk solidaritas perlu dibiarkan.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Arif Fajar Nasucha
"Teman-teman di KPK mestinya menghormati acara untuk pelantikan karena siapapun warga negara di Indonesia harus menghormati hukum."
"Dan keputusan yang diambil oleh pejabat tata usaha negara dianggap betul sepanjang belum ada putusan pengadilan yang membatalkannya," kata Chudry.
Lantas bagaimana kerja KPK setelah ratusan pegawainya dengan sadar menolak dilantik menjadi ASN?
Menurut Chudry, aksi solidaritas pegawai KPK ini tidak serta merta membuat kerja KPK terhenti.
Kendati demikian, ia tak menampik aksi solidaritas ini akan berdampak terhadap performa KPK.
"Saya kira tidak akan membuat KPK menjadi berhenti."
"(Tetapi) Kalau hanya solidaritas, solidaritas ini mengurangi performa KPK itu sendiri," kata Chudry.
Untuk itu, Chudry menilai, aksi solidaritas ini bukan cara terbaik dalam menyikapi polemik seleksi kepegawaian di KPK.
Baca juga: 1.271 Pegawai KPK Dilantik Jadi ASN Besok, Hanya 53 Orang yang Bakal Hadir Langsung
Ia menganggap bentuk aksi solidaritas ini justru mirip dengan aksi pemboikotan.
Terlebih, menurut Chudry, para pegawai di KPK adalah orang-orang yang taat hukum.
"Teman-teman dari KPK kan orang-orang yang taat hukum, mengerti putusan pengadilan."
"Jadi saya kira kalau mau melakukan solidaritas, bentuknya bukan seperti ini, karena ini seperti pemboikotan."
"Padahal solidaritas bisa dilakukan dengan cara yang lain seperti tempuh jalur hukum," ungkap Chudry.
700 Pegawai KPK Kompak Minta Pelantikan ASN Diundur