Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Yudi Purnomo Ungkap Dirinya Diperiksa Komnas HAM Seputar Kasus yang Ditangani Hingga Hasil TWK

Yudi mengaku ditanya terkait kegiatan-kegiatannya yang berkaitan dengan pimpinan KPK sejak 2018 sampai sekarang.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Yudi Purnomo Ungkap Dirinya Diperiksa Komnas HAM Seputar Kasus yang Ditangani Hingga Hasil TWK
Tribunnews.com/Gita Irawan
Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap usai memberikan keterangan di kantor Komnas HAM Jakarta pada Senin (31/5/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap mengungkapkan jalannya pemeriksaan Komnas HAM terhadapnya terkait laporan dugaan pelanggaran HAM dalam proses alih status pegawai KPK ke ASN.

Dalam pemeriksaan itu, Yudi diperiksa oleh dua orang personel Komnas HAM.

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dua hal yakni ia selaku penyidik KPK dan selaku WP KPK.

"Saya selaku penyidik KPK menangani perkara apa, kemudian ada kaitannya dengan siapa, benang merahnya ke mana, kemudian seberapa besar kasusnya," kata Yudi usai memberikan keterangan di kantor Komnas HAM Jakarta pada Senin (31/5/2021).

Terkait dengan dirinya selaku Ketua WP KPK, kata Yudi, ia ditanya terkait kegiatan-kegiatannya yang berkaitan dengan pimpinan KPK sejak 2018 sampai sekarang.

Baca juga: Polemik TWK KPK, Ketua PP Muhammadiyah: Jangan Ada Bias hingga Politisasi dari Pihak Manapun

Selain itu, ia juga ditanya terkait bagaimana ia menjawab Tes Wawasan Kebangsaan baik tertulis maupun wawancara.

Berita Rekomendasi

"Kemudian, terkait apakah saya sudah mendapatkan hasil dari tes yang saya jalani tersebut, yang kemudian saya bilang sampai dengan detik ini tidak ada hasil yang saya dapatkan," kata Yudi.

Karena hasil TWK belum didapatkannya hingga sekarang, ia pun bertanya-tanya apakah yang menyebabkan dirinya dinyatakan tidak memenuhi syarat tersebut.

"Saya itu tidak memenuhi syarat di mana? Apakah karena saya terlalu kritis terhadap pimpinan KPK? Ataupun ketika saya melakukan tindakan selaku penyidik," kata Yudi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas