Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini yang Digali Komnas HAM dari Pemeriksaan 8 Pegawai KPK, Termasuk Kasatgas Harun Al Rasyid 

Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengungkap cara pimpinan KPK memberitahukan hasil tes asesmen TWK yang dikerjakan oleh para pegawai.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Ini yang Digali Komnas HAM dari Pemeriksaan 8 Pegawai KPK, Termasuk Kasatgas Harun Al Rasyid 
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara saat ditemui awak media di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (2/6/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memeriksa delapan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) termasuk Kasatgas Penyelidik KPK Harun Al Rasyid, hari ini Rabu (2/6/2021).

Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara mengatakan, pemeriksaan terhadap delapan pegawai KPK itu dilakukan guna mendalami aduan yang disampaikan ke Komnas HAM terkait dugaan pelanggaran HAM dalam proses seleksi asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk alih status menjadi ASN.

"Jadi kami melakukan pendalaman keterangan atas materi aduan yang sudah disampaikan ke Komnas HAM minggu yang lalu, materinya terkait dengan proses yang ada. Artinya dari proses awal tes wawasan kebangsaan," kata Beka kepada awak media di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (2/6/2021).

Baca juga: Hari Ini, Komnas HAM Periksa Harun Al Rasyid Beserta 7 Pegawai KPK Lainnya

Lebih lanjut, Beka mengatakan, pemeriksaan ini juga dilakukan untuk mengungkap cara pimpinan KPK dalam memberitahukan hasil terkait tes asesmen TWK yang dikerjakan oleh para pegawai.

Serta kata Beka, untuk mengetahui dasar kebijakan yang dijadikan oleh pimpinan KPK dan lembaga terkait seperti halnya BKN dan BNPT dalam menyelenggarakan tes wawasan kebangsaan.

"Artinya mengkonfirmasi terkait UU ASN, terus peraturan KPK maupun juga peraturan-peraturan yang lain yang digunakan selama proses yang ada," ucapnya.

"Saya kira untuk bisa mendapatkan hasil yang obyektif, rekomendasi dan temuannya, sehingga harus meminta keterangan semua pihak," tutur Beka.

Baca juga: 75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Akan Lakukan Hal Ini setelah Pelantikan ASN Tetap Terlaksana

Berita Rekomendasi

Hingga saat ini, proses pemeriksaan terhadap pegawai KPK termasuk di antaranya anggota Wadah Pimpinan (WP) KPK masih dilakukan.

Namun, dari 8 pegawai yang mengkonfirmasi akan hadir pada hari ini, Beka menyebut baru ada 3 orang yang hadir dan menjalani pemeriksaan.

"Jadi baru 3 dari 8 yang mengkonfirmasi kehadirannya hari ini. Siang nanti kalau ada 5 orang yang salah satunya Harun Al Rasyid," tukasnya.

Sebelumnya, Kasatgas Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al Rasyid mendatangi kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Senin (31/5/2021) kemarin.

Harun sempat berbincang dengan Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI M Choirul Anam yang didampingi staf Komnas HAM di press room kantor Komnas HAM RI dengan pintu tertutup dalam waktu singkat.

Setelahnya ia dan Anam serta Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo Harahap sempat hadir saat Anam dan Yudi melakukan tanya jawab dengan wartawan usai pemeriksaan pengurus inti WP KPK.

Baca juga: Firli Bahuri Pastikan Perjuangkan Nasib 75 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK

Namun sebelum tanya jawab tersebut selesai Harun meninggalkan lokasi.

Anam menjelaskan seharusnya Harun yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua WP KPK akan memberikan keterangan terkait WP dan substansi dugaan pelanggaran HAM dalam proses alih status pegawai KPK.

Dalam pertemuan singkatnya dengan Harun, kata Anam, Harun telah memberikan sedikit pengantar.

Namun, karena Harun memiliki kegiatan lain, ia meminta waktu untuk memberikan keterangan pada Rabu (2/6/2021).

"Sehingga saya berharap Rabu (hari ini) itu tuntas semua pemeriksaan," kata Anam di kantor Komnas HAM RI pada Senin (31/5/2021).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas