Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Klik Eform.bri.co.id/bpum atau Banpresbpum.id untuk Cek Bantuan UMKM Senilai Rp 1,2 Juta

Segera cek Eform.bri.co.id/bpum atau Banpresbpum.id, siapkan KTP pendaftar untuk mengecek status bantuan tersebut.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Klik Eform.bri.co.id/bpum atau Banpresbpum.id untuk Cek Bantuan UMKM Senilai Rp 1,2 Juta
Istimewa
Ilustrasi Uang bantuan - Segera cek Eform.bri.co.id/bpum atau Banpresbpum.id, siapkan KTP pendaftar untuk mengecek status bantuan tersebut. 

2. Nomor Kartu Keluarga (KK)

3. Nama lengkap

4. Alamat

5. Bidang Usaha

6. Nomor Telepon.

Bank penyalur, aparat pemerintah dan keamanan, serta masyarakat dihimbau untuk tetap menegakkan protokol kesehatan dengan baik.

Syarat Penerima BLT UMKM:

BERITA REKOMENDASI

- Warga Negara Indonesia

- Memiliki KTP Elektronik

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Baca juga: CEK PENERIMA Bansos Tunai Rp 300 Ribu, PKH, dan BPNT yang Cair Mei 2021 di cekbansos.kemensos.go.id

Cara Mencairkan Dana BPUM


Penerima bantuan dapat mencairkan dana bantuan setelah menerima informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.

Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur, dan penerima harus membawa beberapa dokumen berikut:

  1. E-KTP
  2. Fotokopi NIB atau SKU
  3. Kartu Keluarga (KK)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas