13 Formasi CPNS Kejaksaan 2021 untuk Lulusan SMA, D3, D4, hingga S1
13 Formasi CPNS Kejaksaan 2021 untuk Lulusan SMA, D3, D4, hingga S1 mulai Jaksa, Pengawal Tahanan/Narapidana, hingga Pengolah Data Intelijen.
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Kejaksaan RI telah merilis 13 formasi dalam seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021.
Keseluruhan formasi diperuntukkan bagi lulusan SLTA/SMA sederajat, Diploma 3 (D3), Diploma 4 (D4), dan Strata 1 (S1).
Secara keseluruhan, Kejaksaan RI membuka kuota sebanyak 4.148.
Sebanyak 494 formasi dari jumlah keseluruhan, diperuntukkan bagi lulusan SLTA/SMA sederajat.
Baca juga: Seleksi CPNS dan PPPK 2021: Berikut Ketentuan Umum yang Harus Dipenuhi Peserta
Baca juga: Jenis Dokumen dan Ukuran File yang Perlu Disiapkan untuk Pendaftaran CPNS 2021 di sscasn.bkn.go.id
Sebanyak 13 formasi CPNS Kejaksaan 2021 disampaikan langsung oleh Biro Kepegawaian Kejaksaan RI di akun Instagram resminya, @biropegkejaksaan.
Formasi yang memiliki jumlah paling banyak dibutuhkan adalah Jaksa.
Berikut daftar formasi sementara selain Pengawal Tahanan/Narapidana yang telah dirilis Kejaksaan RI seperti dikutip Tribunnews.com dari akun Instagram resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan RI:
1. Jaksa
Kejaksaan RI membuka sebanyak 1.000 formasi jaksa dalam seleksi CPNS 2021.
Formasi ini dapat dilamar oleh lulusan Sarjana Hukum.
2. Pranata Barang Bukti
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Pranata Barang Bukti sejumlah 527 orang.
Posisi Pranata Barang Bukti dapat dilamar oleh lulusan:
- D3 Administrasi