DPR Akan Bahas Usulan Anggaran Rp 78,2 Triliun Kemensos Setelah Masalah Data Ganda Bansos Selesai
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengusulkan pagu indikatif kementeriannya untuk tahun 2022 sebesar Rp 78,2 triliun kepada Komisi VIII DPR RI.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengusulkan pagu indikatif kementeriannya untuk tahun 2022 sebesar Rp 78,2 triliun kepada Komisi VIII DPR RI.
Angka tersebut turun 15,35 persen dibandingkan dengan pagu indikatif Kemensos tahun 2021 sebesar Rp 92,4 triliun.
"Pagu indikatif kami Rp 78,2 triliun, turun 15,35% dibandingkan anggaran 2021 sebesar Rp 92,4 triliun," ujar Risma, dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Kamis (3/6/2021).
Namun, dalam kesimpulan rapat tersebut, Komisi VIII DPR RI menegaskan pembahasan mengenai RAPBN 2022 Kemensos akan dibahas jika Risma telah menyelesaikan permasalahan data ganda penerima bantuan sosial (bansos).
Sebelumnya, Risma memang sempat dicecar para anggota Komisi VIII DPR RI terkait kebijakan peniduran 21 juta data ganda penerima bansos.
Baca juga: Sebut Ada Tekanan Terkait Data Ganda Penerima Bansos, Mensos: Saya Sudah Lapor ke Presiden
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengatakan anggaran Kemensos baru akan dibahas secara detil dalam rapat bersama dengan pejabat eselon I Kementerian Sosial pada tanggal 7 Juni 2021, dengan catatan data yang bermasalah sudah clear.
"Kita akan perdalam, tapi dengan data kita clear-kan dulu, supaya jelas," ujar Yandri.
Baca juga: Ketika Mensos Risma Dicecar Anggota DPR Soal Kebijakan Tidurkan 21 Juta Data Ganda Penerima Bansos
Berikut kesimpulan rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Sosial mengenai pendahuluan RAPBN 2022 dan RKP 2022:
1. Komisi VIII DPR RI dapat memahami pagu indikatif Kementerian Sosial tahun 2022 sebesar Rp 78,2 triliun. Dengan rincian alokasi sebagai berikut:
- Setjen Rp 384 miliar
- Itjen Rp 37 miliar
- Ditjen Dayasos Rp 382 miliar
- Ditjen Rehsos Rp 1,09 triliun
- Ditjen Linjamsos Rp 30 triliun
- Ditjen PFM Rp 45 triliun
- Badan Pendidikan, Penelitian, dan Penyuluhan Sosial Rp 306 miliar
Baca juga: Kemensos Siapkan 41 Balai Rehabilitasi Sosial untuk 7.300 PMI yang Dipulangkan Malaysia
2. Komisi VIII DPR RI dapat memahami realisasi anggaran Kementerian Sosial tahun anggaran 2020 sebesar Rp 130 triliun.
3. Komisi VIII DPR RI mendorong peningkatan serapan anggaran Kementerian Sosial tahun 2021 yang sampai tanggal 2 Juni 2021 yang mencapai Rp 43,6 triliun atau sebesar 47,26% dari pagu anggaran 2021 sebesar Rp 92,4 triliun.
4. Pembahasan lebih lanjut mengenai RAPBN 2022 akan dilanjutkan setelah Data Terpadu Kementerian Sosial (DTKS) baru selesai