Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Respons Firli Bahuri Sikapi Komnas HAM yang Bakal Panggil Pimpinan KPK Soal Polemik TWK

Ketua KPK Firli Bahuri mengaku belum tahu apakah akan menghadiri agenda tersebut atau tidak.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Respons Firli Bahuri Sikapi Komnas HAM yang Bakal Panggil Pimpinan KPK Soal Polemik TWK
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Ketua KPK Firli Bahuri di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/6/2021) 

Namun, pihaknya menyatakan kemungkinan seluruh pimpinan yang berada di lembaga antirasuah itu dapat memenuhi panggilan.

"Kami akan mengirim surat kepada pimpinan KPK nanti tentu saja diserahkan kepada kepala pimpinan siapa saja yang akan datang ke Komnas gitu, artinya nanti terserah pimpinan KPK apakah akan pak Firli nya langsung atau apakah kelima pimpinan hadir semua," kata Beka.

"Tentunya kami berharap bahwa mereka hadir semua jadi forum untuk klarifikasi sejelas-jelasnya disertai dengan fakta-fakta yang ada bukti dan juga landasan hukum yg mereka pakai begitu," sambungnya.

Baca juga: TWK Tuai Polemik, Komnas HAM RI Akan Panggil Pimpinan KPK, BKN dan BNPT Pekan Depan

Tak hanya untuk pimpinan KPK, kata Beka, pihaknya juga akan melakukan panggilan kepada lembaga terkait.

Adapun lembaga terkait yang dimaksud yakni, Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Saya kira untuk bisa mendapatkan hasil yang obyektif, rekomendasi dan temuannya, sehingga harus meminta keterangan semua pihak," ucap Beka.

Beka juga berharap, para lembaga terkait yang disurati pihaknya untuk dapat memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.

Berita Rekomendasi

Sebab kata dia, pemeriksaan yang rencananya dilakukan pekan depan itu akan menjadi kesempatan untuk menemukan titik terang terkait adanya polemik TWK belakangan ini.

"Saya kira ini jadi kesempatan yang baik bagi pimpinan KPK, maupun juga pimpinan lembaga lain untuk menjernihkan semua persoalan terkait dengan TWK ini," tukasnya.

Lebih lanjut, Beka mengatakan, sejauh ini pihaknya belum dapat memastikan terkait adanya dugaan pelanggaran HAM dalam proses seleksi asesmen TWK untuk pegawai KPK.

Sebab hingga saat ini, Komnas HAM RI masih secara bergantian melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada pihak terkait di antaranya perwakilan pegawai KPK yang tak lulus TWK menjadi ASN serta angota Wadah Pegawai (WP) KPK.

"Kami tidak ingin kesimpulan yang ada itu tergesa-gesa, tanpa mempertimbangkan keterangan, informasi, satu fakta-fakta dari pihak lain. Jadi harapannya nanti, satu-dua minggu mendatang akan lebih jelas," tukasnya.

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memeriksa delapan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang termasuk Kasatgas Penyelidik KPK Harun Al Rasyid, hari ini Rabu (2/6/2021).

Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara mengatakan, pemeriksaan terhadap delapan pegawai KPK itu dilakukan guna mendalami adanya aduan yang disampaikan ke Komnas HAM terkait dugaan pelanggaran HAM dalam proses seleksi asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk alih status menjadi ASN.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas