Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BPKH Jamin Dana Jemaah Haji Indonesia Aman, Meskipun Batal Berangkat Tahun Ini

Jemaah haji Indonesia tahun ini batal berangkat. Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu memastikan dana jemaah haji aman.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Gigih
zoom-in BPKH Jamin Dana Jemaah Haji Indonesia Aman, Meskipun Batal Berangkat Tahun Ini
ISTIMEWA
Ilustrasi ibadah haji/Jemaah haji Indonesia tahun ini batal berangkat. Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu memastikan dana jemaah haji aman. 

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu memastikan dana jemaah haji aman.

Hal itu menyusul pengumuman pembatalan keberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 2021 ini.

"Perlu kami jelaskan, bahwa seluruh dana yang kami kelola aman. Dana tersebut saat ini ditempatkan di bank syariah," ungkap Anggito dalam Konferensi Pers Bersama di Kantor Kementerian Agama, Kamis (3/6/2021).

Anggito menuturkan, BPKH akan melakukan pengelolaan dana jemaah haji batal berangkat sesuai dengan aturan yang terdapat dalam KMA No 660/2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji 1442 H / 2021 M.

Anggito pun menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang selama ini telah mempercayakan pengelolaan dana haji.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama, Anggito Abimanyu menunggu diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (19/3/2014). Anggito diperiksa atas penyelidikan proyek pengadaan barang dan jasa terkait haji. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)
Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu. (Tribunnews/Dany Permana)

Baca juga: Indonesia Tak Berangkatkan Haji Tahun Ini, Wakil Ketua DPR: Keselamatan Jiwa Harus Jadi Prioritas

Ia menyampaikan pada tahun 2020, sebanyak 196.865 jemaah haji reguler sudah melakukan pelunasan.

"Dana yang terkumpul dari setoran awal dan pelunasan adalah sebanyak 7,5 triliun rupiah," terang Anggito.

Berita Rekomendasi

Sedangkan jemaah haji khusus yang telah melakukan pelunasan sebanyak 15.084 jemaah.

Terkumpul dana setoran awal dan setoran lunas sebesar 120, 60 juta dolar.

"Tahun itu pula, ada 569 jemaah yang membatalkan, jadi hanya 0,7 persen. Kemudian yang haji khusus yang membatalkan hanya 162, jadi hanya 1 persen," tuturnya.

Baca juga: Indonesia Tak Berangkatkan Haji, Komisi VIII: Keputusan Pemerintah Semata-mata Demi Kebaikan Jemaah

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memastikan pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia pada tahun 2021 ini.

Menurutnya, di tengah pandemi COVID-19 yang melanda dunia, kesehatan dan keselamatan jiwa jemaah lebih utama dan harus dikedepankan.

“Karena masih pandemi dan demi keselamatan jemaah, Pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia."

"Saya hari ini telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M,” ujarnya dalam pernyataan pers melalui telekonferensi, Kamis (3/6/2021).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas