Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Roy Suryo Bakal Laporkan Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray ke Polisi

Roy Suryo bakal polisikan Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray atas dugaan penghinaan, pencemaran nama baik, dan fitnah.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Dugaan Pencemaran Nama Baik, Roy Suryo Bakal Laporkan Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray ke Polisi
TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
Roy Suryo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo bakal melaporkan pegiat media sosial Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray ke Polda Metro Jaya, Jumat (4/6/2021) siang nanti.

Adapun laporan itu dibuat Roy Suryo atas dugaan penghinaan, pencemaran nama baik, dan fitnah yang dilakukan Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray melalui akun Channel YouTube '@Pra-Kontro 2045 TV' yang diunggah pada 29 Mei 2021.

"Maka untuk itu kami akan membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya," kata Roy dalam keterangan resminya.

Baca juga: Bantah Tudingan Tabrak Lari Lucky Alamsyah, Roy Suryo: Itu yang Nyetir Mobil Bukan Saya

Dalam keterangan tersebut dijelaskan, Roy akan melaporkan Eko dan Mazdjo atas dugaan pelanggaran Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45 di tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)

Serta, melaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 310 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto pasal 311 KUHP.

Menurut Roy, selain terlapor Lucky Alamsyah yang kini sedang diproses pihak kepolisian, ada pihak lain yang disebut 'BuzzerRp' yang mencari keuntungan finansial atas laporan polisi yang dilakukannya dalam peristiwa serempetan mobil dengan Lucky Alamsyah.

Kendati begitu, katanya pencarian keuntungan tersebut dilakukan dengan upaya yang diduga telah melanggar hukum.

Baca juga: Nilai Lucky Alamsyah Cemarkan Nama Baiknya, Roy Suryo: Dia Harus Minta Maaf ke Seluruh Indonesia

BERITA REKOMENDASI

"Ternyata selain LA (Lucky Alamsyah), ada pihak yang mau mencari keuntungan finansial melalui akun di YouTube-nya, dengan cara membuat ujaran kebencian, hoaks, fitnah, dan pencemaran nama baik saya," katanya dalam akun Twitter resminya @KRMTRoySuryo2 dikutip, Jumat (4/6/2021).

"Hukum akan kembali ditegakkan, InsyaAllah Gusti Allah tidak sare" sambungnya.

Roy menyebut dalam keterangannya, pelaporan yang dilakukan dirinya ke Polda Metro Jaya itu akan didampingi oleh tim kuasa hukumnya yang berjumlah lima orang.

Dalam keterangan yang dibuatnya, Roy Suryo akan mendatangi Polda Metro Jaya pada pukul 14.00 WIB nanti.

Sebelumnya, Roy Suryo resmi melaporkan artis Lucky Alamsyah ke Polda Metro Jaya atas pencemaran nama baik.


Roy merasa tercemar atas tudingan disebut menyerempet mobil Lucky Sabtu, (22/5/2021) lalu.

"Yang saya laporkan adalah pencemaran nama baik dan pemutar balikan fakta," ujar dia kepada wartawan, Senin (24/5/2021).

Roy Suryo melaporkan Lucky Alamsyah ke Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (24/5/2021).
Roy Suryo melaporkan Lucky Alamsyah ke Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (24/5/2021). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)
Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas