Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

KPK Selisik Proses Pengadaan Tanah Sarana Jaya Lewat BP BUMD

Periksa 2 saksi, KPK selisik proses pengadaan tanah oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in KPK Selisik Proses Pengadaan Tanah Sarana Jaya Lewat BP BUMD
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2020) malam. 

Antara lain, tidak adanya kajian kelayakan terhadap Objek Tanah; tidak dilakukannya kajian appraisal dan tanpa didukung kelengkapan persyaratan sesuai dengan peraturan terkait; beberapa proses dan tahapan pengadaan tanah juga diduga kuat dilakukan tidak sesuai SOP serta adanya dokumen yang disusun secara backdate; dan adanya kesepakatan harga awal antara pihak Anja dan Sarana Jaya sebelum proses negosiasi dilakukan.

Baca juga: Boni Hargens: Alih Status Pegawai KPK Jadi ASN Akhiri Dugaan Konflik Kepentingan

Atas perbuatan para tersangka tersebut, diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara setidak-tidaknya sebesar sejumlah Rp152,5 miliar.

Ditemukan juga adanya dugaan penggunaan sejumlah uang oleh Anja untuk kepentingan pribadi bersama dengan pihak terkait lainnya, antara lain pembelian tanah dan pembelian kendaraan mewah. Terkait hal itu, tim penyidik KPK akan terus melakukan pendalaman.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas