Pekan Depan, Kejagung Bakal Putuskan Penyidikan Kasus Korupsi Asabri Jilid II
Kejagung putuskan penyidikan kasus korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri (Persero) jilid II pada pekan depan.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung RI bakal memutuskan penyidikan kasus korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri (Persero) jilid II pada pekan depan.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI Febrie Adriansyah menyampaikan penentuan adanya penyidikan Asabri jilid II akan diputuskan melalui ekspose evaluasi.
Nantinya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Ali Mukartono yang bakal memimpin ekspose tersebut.
"Kalau gak salah Senin atau Minggu depan jadwal ekspose evaluasi. Mau dievaluasi Pak JAM Pidsus," kata Febrie di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (3/6/2021) malam.
Baca juga: Ini Nasib Auditor BPK yang Diduga Merintangi Penyidikan Korupsi Jiwasraya
Baca juga: Napi Ini Bisa Main HP di Rutan Depok, Ternyata Pemberian dari Sesama Napi yang Sudah Bebas
Baca juga: Napi Kasus Pencabulan Main HP, Aktif Sosial Media, Dirjen PAS Diminta Periksa Petugas Rutan Depok
Dalam penyidikan kasus Asabri jilid pertama, setidaknya ada 9 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Berkas perkara 7 dari 9 tersangka juga telah dilimpahkan untuk segera disidangkan.
Menurut Febrie, pihaknya juga berencana akan menambah personel Satgasus yang diturunkan dalam penyidikan Asabri jilid kedua ini.
Dia bilang, nama-nama jaksa yang akan bertugas di Satgasus telah dikantongi.
"Umpamanya jilid dua ada rencana penambahan Satgasus. Jumlah satgasnya kita tambah supaya bisa jalan. Sudah mau mulai, nama namanya sudah," tukasnya.