Peradi dan Kompas.id Jalin Kerjasama Bantu Pembaca Konsultasi Masalah Hukum
Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menjalin kerjasama dengan satu media online Kompas Gramedia Group, Kompas.id.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menjalin kerjasama dengan satu media online Kompas Gramedia Group, Kompas.id.
Kerjasama ini meliputi pembukaan ruang pembaca menyangkut persoalan hukum.
Penandatanganan kerjasama dilakukan Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi Otto Hasibuan dan Wakil Pimpinan Umum Harian Kompas Budiman Tanuredjo, di Kantor DPN Peradi, Grand Slipi Tower, Jakarta, Jumat (4/6/2021).
Dalam paparannya, Budiman menjelaskan dalam kerjasama ini nantinya akan dibentuk rubrik khusus persoalan hukum yang erat dengan kehidupan sehari-hari.
Para pembaca bisa menyampaikan persoalan hukum mereka kepada Kompas.id dan akan dijawab advokat Peradi lewat pemberitaan dalam rubrik tersebut.
Baca juga: Survei Capres Litbang Kompas, Qodari: Imajinasi Kepemimpinan Nasional Tetap Jokowi dan Prabowo
"Jadi akan ada rubrik. Jadi siapa yang mau bercerai, misalnya aturan hukumnya gimana, siapa yang mau berinvestasi di Batam di mana, ya anggota-anggota Peradi yang menjawab. Jadi kira-kira banyak lah. Misal sekarang Covid, kalau orang sakit aturan pemerintah 10 hari, setelah 10 hari kalau harus keluar gimana? Nah hukum kesehatan yang akan menjawab," kata Budiman.
Kerjasama ini juga mencakup pemberian pendidikan dan pelatihan kepada para advokat Peradi bagaimana menulis secara populer, sehingga bahasa hukum yang rumit dapat dengan mudah dicerna khalayak.
Budiman menyampaikan inti dari kerjasama ini mengarah pada pemberian pendidikan, sekaligus membantu publik melek hukum.
Baca juga: Tertib Administrasi, Peradi Jaksel Perpanjang Kartu Advokat
"Dan banyak program-program yang sifatnya pendidikan baik khalayak yang akan difasilitasi oleh Kompas dengan narasumber adalah anggota-anggota Peradi," kata Budiman.
"Kira-kira formatnya demikian, salah satunya. Akan banyak kerjasama yang mengarah pada pendidikan hukum bagi publik," sambungnya.
Baca juga: Harian Kompas-Kemenparekraf Kolaborasi Bangkitkan Industri Mice di 5 Destinasi Super Prioritas
Dalam kesempatan yang sama, Otto mengatakan kerjasama ini juga bisa menjadi kesempatan bagi advokat Peradi untuk ikut berpartisipasi dalam pemikiran penegakan hukum di platform Kompas.id.
Harapannya, masyarakat yang semula akrab dengan informasi hoaks, bisa mulai memikirkan hal positif dan punya pemahaman soal hukum.
"Kami pinter berargumentasi tapi nggak pinter nulis dengan bahasa pendek, ini sangat bagus memang memulainya tidak mudah. Tapi saya yakin ketika kita mulai pasti akan bermanfaat sekali," ujar Otto.
"Jadi kita buatlah masyarakat jangan selalu hanya suka dengan hoaks. Kita paksa mereka untuk ikut memikirkan yang positif - positif," katanya.