Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

HARTA Kekayaan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Naik Rp 10 Miliar dan Punya 6 Tanah

Inilah daftar harta kekayaan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, naik sekira Rp 10 miliar dibanding saat menjabat sebagai anggota DPR.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in HARTA Kekayaan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Naik Rp 10 Miliar dan Punya 6 Tanah
screenshot
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Inilah daftar harta kekayaan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, naik sekira Rp 10 miliar dibanding saat menjabat sebagai anggota DPR. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah daftar harta kekayaan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang mencapai Rp 11.158.093.639.

Jumlah ini naik sekira Rp 10 miliar dibanding saat ia menjadi anggota DPR RI.

Nama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mendadak jadi sorotan setelah mengumumkan keputusan terkait keberangkatan haji 2021.

Menag Yaqut mengatakan, pemerintah resmi membatalkan pemberangkatan calon jemaah haji 2021.

Baca juga: Soal Isu Indonesia Tak Dapat Kuota Haji, Ini Penjelasan Menag Yaqut

Baca juga: Saatnya Menag Gus Yaqut Bekerja, Jamaah Menantikan Manfaatnya!

Masih adanya pandemi Covid-19 serta menjaga kesehatan dan keselamatan jiwa para calon jemaah haji menjadi alasan.

"Karena masih pandemi dan demi keselamatan jemaah, pemerintah memutuskan, tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia," kata Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Kamis (3/6/2021).

Dengan demikian, ini adalah kali kedua Indonesia tidak memberangkatkan jemaah untuk berhaji di Arab Saudi sejak 2020.

Berita Rekomendasi

Keputusan ini pun menuai sejumlah pro-kontra di masyarakat, termasuk kritik dari beberapa politisi.

Harta Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas

Terlepas dari hal tersebut, Yaqut Cholil Qoumas adalah satu di antara pejabat negara yang wajib melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.

Apalagi sebelum menjadi Menag, Yaqut Cholil Qoumas pernah menjadi anggota DPR RI periode 2014 -2019.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru yang dilaporkannya saat menjadi Menag pada 31 Maret 2021, Yaqut Cholil Qoumas memiliki harta kekayaan sebesar Rp 11.158.093.639.

Harta kekayaan ini naik sekira Rp 10 miliar atau tepatnya Rp 10.221.697.639 dibanding saat menjadi anggota DPR.

Dari LHKPN per 19 Juni 2019, harta kekayaan Yaqut Cholil Qoumas mencapai sebesar Rp 936.396.000.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas