Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Login Cekbansos.kemensos.go.id, Berikut Cara dan Syarat Mencairkan BST, PKH dan BPNT Juni 2021

Segera akses cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek daftar penerima bantuan sosial Rp 300 ribu, PKH, dan BPNT untuk bulan Juni 2021.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Login Cekbansos.kemensos.go.id, Berikut Cara dan Syarat Mencairkan BST, PKH dan BPNT Juni 2021
Tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id
Halaman website cekbansos.kemensos.go.id - Segera akses cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek daftar penerima bantuan sosial Rp 300 ribu, PKH, dan BPNT untuk bulan Juni 2021. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) masih menyalurkan tiga dana bantuan bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Melalui siaran pers Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko-PMK), pihaknya menyatakan bahwa penyaluran bantuan sosial tunai yang seharusnya disalurkan hingga bulan April 2021, diperpanjang hingga dua bulan (Mei-Juni 2021).

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar sebagai penerima bantuan, nantinya akan menerima bantuan senilai Rp 300 ribu per bulan.

Tak hanya melalui program bantuan sosial, bantuan juga akan disalurkan melalui program Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Baca juga: CEK Penerima BLT Rp 300 Ribu yang Cair Juni di cekbansos.kemensos.go.id, Ini Cara Mencairkannya

Cara Cek Penerima Bansos:

1. Pertama, buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

2. Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

Berita Rekomendasi

3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.

4. Setelah, itu masukkan kode pada kolom.

6. Terakhir, klik tombol "cari".

Baca juga: Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu Bulan Juni, Login cekbansos.kemensos.go.id

Setelah itu akan muncul hasil pada data pencarian, berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Sistem akan mencocokkan Nama KPM dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Proses pencairan bantuan sosial dapat dilakukan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN. 

Namun, perlu diketahui bahwa tidak semua pendaftar mendapat bantuan sosial secara otomatis dari pemerintah.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas