Soal Polemik TWK KPK, Mahfud MD Sebut DPR RI Hingga Parpol Juga Bertanggung Jawab
Mahfud MD mengaku tidak bisa berbuat banyak terkait dengan 51 orang pegawai KPK yang terancam dipecat karena tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengaku tidak bisa berbuat banyak terkait dengan 51 orang pegawai KPK yang terancam dipecat karena tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
Menurut Mahfud, masalah yang dialami oleh KPK tak sepenuhnya keputusanya berada di tangan pemerintah.
Namun, ada campur tangan dari DPR RI hingga partai politik.
"Keputusan tentang KPK itu tidak di pemerintah saja, ada di DPR, ada di partai dan di civil society dan civil society ini akan pecah juga," kata Mahfud saat menjadi pembicara dialog dengan Rektor UGM dan pimpinan PTN/PTS seluruh Yogyakarta yang ditayangkan YouTube Universitas Gadjah Mada pada Sabtu (5/6/2021) lalu.
Baca juga: Mahfud MD: Kalau Saya jadi Presiden, Novel Baswedan Jadi Jaksa Agung
Baca juga: Mahfud MD Sebut Koruptor Bersatu Hantam KPK karena Dendam dan Takut Ketahuan
Mahfud mengaku dirinya berkomitmen tetap pro terhadap KPK. Dia mengungkit perjuangannya dahulu saat masih menjabat ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saya sejak dulu pro KPK. Saya ketua MK, 12 kali itu (KPK) ingin dirobohkan undang-undangnya dan saya bela dan menangkan KPK terus," jelasnya.
Dia pun meminta masyarakat tak menyalahkan presiden Joko Widodo (Jokowi) atas pelemahan yang dialami KPK.
Sejatinya, kata Mahfud, Jokowi juga berkomitmen untuk menguatkan KPK.
Namun, Mahfud menyatakan usahanya tersebut beberapa kali justru diganjal oleh DPR hingga partai politik.
Dia pun mencontohkan ketika Jokowi ingin menerbitkan Perppu untuk membatalkan revisi UU KPK beberapa waktu lalu.
"Ketika presiden mengeluarkan Perpu untuk undang-undang itu itu kan hantam kanan kiri. Bahwa DPR tidak setuju dan partainya tidak setuju. Bagaimana ingin mengeluarkan Perpu tapi ditolak artinya permainan itu tidak mudah. Tetapi saya sama seperti bapak dan masyarakat mendukung KPK itu harus kuat dan oleh sebab itu tinggal bagaimana menguatkan itu," tukas dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.