AKSES Cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Daftar Penerima BST, PKH dan BPNT Juni 2021
Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk cek daftar penerima bantuan sosial tunai, PKH, dan BPNT untuk bulan Juni 2021.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) masih menyalurkan tiga dana bantuan bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pihak Kementerian Sosial telah meluncurkan New Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sudah dipadankan dengan NIK yang dikelola Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
Data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan ataupun yang masih dalam proses, dapat diakses melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Melalui siaran pers Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko-PMK), pihaknya menyatakan bahwa penyaluran bantuan sosial tunai yang seharusnya disalurkan hingga bulan April 2021, diperpanjang hingga dua bulan (Mei-Juni 2021).
Tak hanya melalui program bantuan sosial, bantuan juga akan disalurkan melalui program Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Baca juga: CEK Penerima BLT Rp 300 Ribu yang Cair Juni di cekbansos.kemensos.go.id, Ini Cara Mencairkannya
Cara Cek Penerima Bansos:
1. Pertama, buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.
4. Setelah, itu masukkan kode pada kolom.
6. Terakhir, klik tombol "cari".
Baca juga: Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu Bulan Juni, Login cekbansos.kemensos.go.id
Setelah itu akan muncul hasil pada data pencarian, berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Sistem akan mencocokkan Nama KPM dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Proses pencairan bantuan sosial dapat dilakukan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.