Info Lengkap PPDB DKI Jakarta 2021, Laman sidanira.jakarta.go.id Sudah Bisa Diakses Hari Ini
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta dibuka hari ini, Senin 7 Juni 2021 di situs sidanira.jakarta.go.id. Simak jadwal dan alurnya di sini.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta dibuka hari ini, Senin 7 Juni 2021.
PPDB DKI Jakarta ini dibuka secara online di situs sidanira.jakarta.go.id.
Sebelumnya situs tersebut tidak dapat dibuka dan nampak seperti gambar di bawah ini.
Namun untuk saat ini laman sidanira.jakarta.go.id sudah dapat diakses.
Bagi Anda yang hendak melakukan pendaftaran, simak jadwal penting dan alurnya di artikel ini.
Baca juga: Jadwal dan Alur Pelaksanaan PPDB DKI Jakarta 2021, Beserta Jalur Pendaftaran untuk SD, SMP, SMA/SMK
Jadwal dan Alur PPDB DKI Jakarta 2021
Jenjang SD
a. Jalur Afirmasi
- Inklusi
Proses Pendaftaran hingga Pengumuman: 7 – 9 Juni 2021
Lapor Diri: 10 – 11 Juni 2021
- Anak Asuh Panti dan Penyandang Disabilitas, dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal dalam penanganan Covid-19:
Proses Pendaftaran hingga Pengumuman: 7 – 9 Juni 2021
Lapor Diri: 10 – 11 Juni 2021
- Anak yang Terdaftar dalam DTKS, Anak dari Pemegang Kartu Pekerja Jakarta dan Jaklingko
Proses Pendaftaran hingga Pengumuman: 14 – 16 Juni 2021
Lapor Diri: 17 – 18 Juni 2021
b. Jalur Zonasi
Proses Pendaftaran hingga Pengumuman: 21 – 23 Juni 2021
Lapor Diri: 24 – 25 Juni 2021
c. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru
Proses Pendaftaran hingga Pengumuman: 7 – 23 Juni 2021
Lapor Diri: 24 – 25 Juni 2021
Baca juga: Atasi Sengkarut PPDB, Mencoba Menghapus Dikotomi Sekolah-Negeri dan Swasta
Jenjang SMP-SMA
a. Jalur Prestasi
Proses Pendaftaran hingga Pengumuman: 7 – 9 Juni 2021
Lapor Diri: 10 – 11 Juni 2021
b. Jalur Afirmasi
- Inklusi
Proses Pendaftaran hingga Pengumuman: 14 – 16 Juni 2021
Lapor Diri: 17 – 18 Juni 2021
- Anak Asuh Panti dan Penyandang Disabilitas, dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal dalam penanganan Covid-19:
Proses Pendaftaran hingga Pengumuman: 14 – 16 Juni 2021
Lapor Diri: 17 – 18 Juni 2021
- Anak yang Terdaftar dalam DTKS, Anak Penerima KJP Plus dan PIP, Anak dari Pemegang Kartu Pekerja Jakarta, Mitra TransJakarta:
Proses Pendaftaran hingga Pengumuman: 21 – 23 Juni 2021
Lapor Diri: 24 – 25 Juni 2021
c. Jalur Zonasi
Proses Pendaftaran hingga Pengumuman: 28 – 30 Juni 2021
Lapor Diri: 1 – 2 Juli 2021
d. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru
Proses Pendaftaran hingga Pengumuman: 7 – 30 Juni 2021
Lapor Diri :1 – 2 Juli 2021
Baca juga: Jadwal PPDB DKI Jakarta 2021 Jenjang SD, SMP, SMA/SMK, Beserta Alur Pendaftarannya
Jenjang SMK
a. Jalur Prestasi
Proses Pendaftaran hingga Pengumuman: 7 – 9 Juni 2021
Lapor Diri: 10 – 11 Juni 2021
b. Jalur Afirmasi
- Anak Asuh Panti dan Penyandang Disabilitas, dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal karena Covid-19:
Proses Pendaftaran hingga Pengumuman: 14 – 16 Juni 2021
Lapor Diri: 17 – 18 Juni 2021
c. Anak yang Terdaftar dalam DTKS, Anak Penerima KJP Plus, Mitra TransJakarta, dan PIP, serta Anak dari Pemegang Kartu Pekerja Jakarta:
Proses Pendaftaran hingga Pengumuman: 21 – 23 Juni 2021
Lapor Diri: 24 – 25 Juni 2021
c. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru
Proses Pendaftaran hingga Pengumuman: 7 – 30 Juni 2021
Lapor Diri: 1 – 2 Juli 2021
Baca juga: PPDB DKI Jakarta: Inilah Jadwal, Jalur, dan Alur Pendaftaran PPDB untuk SD, SMP, SMA/SMK
Alur Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2021
1. Pendaftaran/Pengajuan Akun
CPDB yang berdomisili dan asal sekolah dari DKI Jakarta langsung melakukan aktivasi PIN/Token.
Mengakses laman PPDB Daring DKI Jakarta di https://ppdb.jakarta.go.id.
Kemudian, mengajukan akun dengan cara klik tombol Pengajuan Akun sesuai jenjang.
Mengisi formulir secara daring dan mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta serta PIN/Token untuk Aktivasi.
2. Aktivasi PIN/token
- Mengakses laman publik PPDB Daring DKI Jakarta di https://ppdb.jakarta.go.id.
- Melakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol Aktivasi dilanjutkan input Nomor Peserta (dari sistem sidaniral)
- Mengganti PIN/Token dengan password.
- Melakukan aktivasi PIN/Token
- Memilih sekolah tujuan.
3. Pemilihan sekolah
- Mengakses laman publik PPDB Daring DKI Jakarta di https://ppdb.jakarta.go.id.
- Lakukan login dengan memasukkan Nomor Peserta dan Password.
- Memilih sekolah tujuan
- Mencetak tanda bukti pemilihan sekolah tujuan
- Melihat pengumuman hasil seleksi PPDB
4. Lapor diri CPBD yang lolos seleksi
- Mengakses laman publik PPDB Daring DKI Jakarta di https://ppdb.jakarta.go.id.
- Login dengan cara input Nomor Peserta dan Password.
- Kemudian, klik tombol Lapor Diri
- Cetak tanda bukti lapor diri.
Berita Terkait Lainnya
(Tribunnews.com/Widya/Suci Bangun)