Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pemerintah Percepat Infrastruktur Kopdes Merah Putih, Target Rampung Agustus 2026

pembangunan infrastruktur mencakup fasilitas pendukung usaha seperti gudang, pusat distribusi, hingga sarana logistik

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Pemerintah Percepat Infrastruktur Kopdes Merah Putih, Target Rampung Agustus 2026
HO/IST/HO/IST
SOSIALISASI KE KAMPUS - Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kemenkop UKM Panel Barus saat memberikan kuliah umum di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Kamis (30/4/2026). Ia mengatakan, program Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP) saat ini memasuki masa krusial dengan fokus pembangunan infrastruktur sebagai fondasi penguatan ekonomi desa 

Ringkasan Berita:
  • Kemenkop UKM memastikan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP) memasuki tahap pembangunan infrastruktur sebagai fondasi ekonomi desa setelah menyelesaikan pembentukan kelembagaan pada 2025
  • Pemerintah menargetkan 30.000 unit koperasi beroperasi dengan dukungan ribuan manajer profesional dan fasilitas usaha di ribuan desa
  • Program ini diharapkan memperkuat ekonomi desa, menekan kemiskinan, dan meningkatkan daya beli masyarakat.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTAKementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia memastikan program Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP) yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto memasuki tahap krusial berupa pembangunan infrastruktur sebagai fondasi penguatan ekonomi desa.

Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kemenkop UKM Panel Barus mengatakan, program yang mulai digulirkan sejak 2025 itu telah menuntaskan fase pembentukan kelembagaan pada Maret–Juli 2025 dan diluncurkan secara simbolis di Klaten.

“Sekarang kita masuk fase kedua, yaitu pembangunan sarana dan prasarana usaha koperasi desa,” ujarnya saat memberikan kuliah umum di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Kamis (30/4/2026).

Hadir dalam kuliah umum ini, ada Tenaga Ahli Deputi Kemenkop RI Toni Kristiastomo, Mhd. Hadi Kawahyu. Dari UMSU, Ketua BPH UMSU, Prof. Agussani, Rektor UMSU, Prof Dr Akrim, MPd; Warek I, Prof Muhammad Arifin;  Warek II Assoc Prof Rudianto dan  Dekan dan Wakil Dekan Se-UMSU.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur mencakup fasilitas pendukung usaha seperti gudang, pusat distribusi, hingga sarana logistik agar koperasi desa dapat beroperasi secara nyata, bukan sekadar administratif.

Selanjutnya, pemerintah menyiapkan fase ketiga berupa operasionalisasi koperasi. Dalam tahap ini, sekitar 30.000 tenaga profesional akan direkrut untuk mengisi posisi manajer koperasi desa.

Rekomendasi Untuk Anda

“Manajer ini diharapkan mampu mengelola koperasi secara modern dan berkelanjutan,” kata Panel.

Dari sisi partisipasi publik, dia mengungkapkan antusiasme masyarakat cukup tinggi, tercermin dari jumlah pendaftar yang mencapai ratusan ribu orang.

Untuk wilayah Sumatera Utara, program menyasar lebih dari 6.000 desa dan kelurahan. Pembangunan fisik telah berjalan di sejumlah daerah seperti Langkat, Tanah Karo, Dairi, Batubara, hingga Deliserdang, serta terus berprogres di Medan.

Secara nasional, pemerintah menargetkan pembangunan 30.000 unit infrastruktur koperasi rampung pada Agustus 2026 agar dapat segera dioperasikan.

Saat ini, lebih dari 35.000 unit tengah dibangun dan hampir 7.000 unit telah selesai.

Kendati demikian, Panel mengakui terdapat sejumlah kendala, terutama terkait pengadaan lahan. Namun, hal tersebut tidak menghentikan pembangunan.

“Yang lahannya siap, itu yang kita bangun,” tegasnya.

Dalam kuliah umum tersebut, Panel menekankan pentingnya keselarasan visi antara pemerintah dan perguruan tinggi dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.

Ia menilai koperasi desa merupakan instrumen strategis untuk mengatasi persoalan ekonomi di pedesaan, mulai dari kemiskinan, rendahnya daya beli, hingga keterbatasan akses pembiayaan.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas