Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolri Paparkan 5 Manajemen Kontijensi terkait Penanganan Pandemi Covid-19 di 13 Zona Merah

Personel Polri bakal melakukan penjagaan dan patroli pada lokasi PPKM Mikro atau Desa dengan penambahan pasukan dari Polda dan Mabes Polri.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kapolri Paparkan 5 Manajemen Kontijensi terkait Penanganan Pandemi Covid-19 di 13 Zona Merah
TRIBUNMADURA.COM/FEBRIANTO RAMADANI
Suasana penyekatan di Jembatan Suramadu setelah sejumlah wilayah di Bangkalan diberlakukan lockdown, Minggu (6/6/2021). 

Yang terakhir, Sigit melakukan manajemen evakuasi pengangkutan positif bila sudah semakin banyak yang positif dan klaster keluarga meluas.

Seluruh manajemen kontijensi tersebut sebagai upaya untuk mencegah penyebaran klaster virus corona. Seperti halnya yang terjadi Bangkalan Madura, Jawa Timur.

Disisi lain, Sigit meminta kepada masyarakat khususnya di Kudus, untuk betul-betul menegakan protokol kesehatan (prokes) dalam kehidupan sehari-hari. Terutama, soal kedisiplinan warga terkait penggunaan masker.

Baca juga: Klaster Kerja Bakti di Kelapa Dua Tangerang, 53 Orang Positif Covid-19, Dua RT Langsung Zona Merah

Sigit menekankan, penggunaan masker dengan disiplin akan dapat menekan angka penyebaran virus SARS-CoV-2 itu.

Mengingat, menurut, Sigit hal itu masih menjadi upaya paling ampuh untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19.

Hal itu merujuk pada penelitian dari Centers for Disease Control and Prevention (CDC) Amerika Serikat dan Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.

"Tingkat kepatuhan masker sudah mulai menurun. Salah satu yang paling mudah tidak tertular Covid-19 adalah menggunakan masker," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Selain itu, Sigit juga meminta kepada wilayah sekitar Kabupaten Kudus, juga menyiapkan ancang-ancang manejemen kontijensi demi mencegah penyebaran virus corona.

"Yang lain mempersiapkan kontigensi plan utamanya yang berbatasan dengan Kudus. Untuk keluar masuk wilayah zona merah diawasi ketat, dan Masyarakat di wilayah zona merah desa di imbau untuk tidak keluar rumah selama 5 hari, dan hasilnya akan dievaluasi," kata Sigit.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas