PPDB DKI JAKARTA 2021 Dibuka Mulai Hari Ini, Berikut Jadwal, Alur dan Syarat yang Diperlukan
Pendaftaran peserta didik baru Pemprov DKI Jakarta 2021 dibuka mulai hari ini, simak jadwal, alur dan syarat pendaftarannya berikut ini.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Daryono
![PPDB DKI JAKARTA 2021 Dibuka Mulai Hari Ini, Berikut Jadwal, Alur dan Syarat yang Diperlukan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ppdb-dki-jakarta-20211.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Provinsi DKI Jakarta mulai dibuka sejak hari ini, Senin (7/6/2021).
PPDB pada tahun ini akan dilaksanakan sesuai dengan aturan Pergub no.32 tahun 2021 yang didasari oleh aturan Permendikbud RI No.1 Tahun 2021.
Seluruh proses pelaksanaan PPDB dilaksanakan dari rumah secara daring atau online.
PPDB merupakan sistem pendaftaran peserta didik baru untuk jenjang pendidikan SD,SMP, SMA dan SMK.
Baca juga: Jadwal dan Alur Pelaksanaan PPDB DKI Jakarta 2021, Ini Jalur Pendaftaran untuk SD, SMP, SMA/SMK
![Pendaftaran PPDB DKI Jakarta dibuka mulai hari ini, Senin (7/6/2021).](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pendaftaran-ppdb-dki-jakarta-dibuka-mulai-hari-ini-senin-762021.jpg)
Alur Pendaftaran PPDB:
1. Pengajuan akun di web https://ppdb.jakarta.go.id
2. Aktivasi token
3. Pemilihan sekolah
4. Lapor diri CPBD yang lolos seleksi
5. Pengumuman
6. Proses seleksi
Baca juga: PPDB DKI Jakarta 2021: Alur Pelaksanaan, Link Daftar hingga Persyaratan Usia
PPDB DKI Jakarta menyediakan 4 jalur pendaftaran untuk jenjang SD, SMP, SMAK dan SMK, sebagai berikut:
a. Jalur prestasi: apresiasi pada anak-anak yang telah menunjukkan prestasi akademik maupun prestasi non-akademik.
b. Jalur afirmasi: kesempatan lebih besar bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu untuk akses pendidikan bermutu dan disubsidi pemerintah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.