Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Respons Politikus Demokrat Sikapi Pernyataan Mahfud MD Soal Pengalihan Tanah di Era SBY

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Irwan meminta Menko Polhukam Mahfud MD untuk tidak membuat pernyataan yang tidak berdasar fakta.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Respons Politikus Demokrat Sikapi Pernyataan Mahfud MD Soal Pengalihan Tanah di Era SBY
Istimewa
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Irwan. 

Sebaliknya, kasus pengobralan tanah ini hanya perjanjian kontrak dari pemerintahan sebelumnya.

"Nah sekarang kita buka data siapa yang ngobral-ngobral tanah itu? kita ini cuma kebagian limbahnya. Pada zaman Pak Jokowi pemberian HPH atau pemberian tanah pada zaman pemerintahan kami ini itu nggak ada itu," kata Mahfud saat menjadi pembicara dialog dengan Rektor UGM dan pimpinan PTN/PTS seluruh Yogyakarta yang ditayangkan YouTube Universitas Gadjah Mada pada Sabtu (5/6/2021) lalu.

Mahfud menjelaskan pengobralan tanah justru paling banyak terjadi pada pemerintahan SBY atau periode 2004-2014.

Menurutnya, ada jutaan hektar tanah yang diberikan HPH-nya kepada asing.

"Kalau kita buka datanya tahun 2004 sampai dengan 2014, itu belasan juta hektar dikeluarkan. Nah zaman Pak Jokowi itu hanya meneruskan karena sudah ada komitmen dari pemerintahan yang sebelumnya dan tidak boleh ditolak harus dilanjutkan," katanya.

Mahfud menuturkan pemerintahan presiden Jokowi justru kerap membagi-bagikan tanah kepada masyarakat.

Persoalan tanah yang dikelola asing ini disebut limbah dari pemerintahan sebelumnya.

"Nah ini Pemerintah nggak ada gunanya tanah rakyat diobral ke mana-mana. Saya katakan bahwa ini limbah. Kita ini sulit menyelesaikan ini karena misalnya kita mau merampas tanahnya orang ini milik negara, tapi dia ini punya kontrak yang sah dengan negara pada waktu itu. Pemerintah ingin mencabutnya seenaknya kan nggak bisa," katanya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas