Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Segera Daftar, Kartu Prakerja Gelombang 17 Akan Ditutup Malam Ini, Hanya Tersedia 44 Ribu Kuota

Kartu prakerja gelombang 17 akan ditutup hari ini pukul 23.59 WIB, hanya tersedia 44 ribu kuota

Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Segera Daftar, Kartu Prakerja Gelombang 17 Akan Ditutup Malam Ini, Hanya Tersedia 44 Ribu Kuota
Instagram.com/prakerja.go.id
Segera Login WWW.PRAKERJA.GO.ID, Kartu Prakerja Gelombang 17 Ditutup Hari Ini 

TRIBUNNEWS.COM - Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja gelombang 17 akan menutup pendaftaran peserta pada Selasa (7/6/2021) malam ini pukul 23.59 WIB.

Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengatakan, durasi pembukaan gelombang 17 memang tidak lama.

Hal itu lantaran kuota yang tersedia hanya 44 ribu peserta.

"Durasi pembukaan gelombang 17 memang tidak lama karena kuota yang tersedia hanya 44 ribu."

Baca juga: CARA DAFTAR Kartu Prakerja Gelombang 17, Login www.prakerja.go.id, Ditutup Hari Ini Pukul 23.59 WIB

"Gelombang 17 adalah gelombang tambahan yang dibuka untuk menyerap kepesertaan dari gelombang 12-16 yang dicabut," kata Louisa dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Senin (7/6/2021).

Louisa juga mengatakan, dengan ditutupnya pendaftaran gelombang 17, maka target penyerapan 2,7 juta penerima Kartu Prakerja di Semester 1 tahun 2021 dengan dana 10 triliun telah terpenuhi.

Simak cara pendaftaran Kartu Prakerja gelombang selanjutnya, berikut ini.

Berita Rekomendasi

Pendaftaran Kartu Prakerja secara online:

1. Membuat akun Prakerja

- Masuk ke situs  www.prakerja.go.id dan pilih menu Buat Akun.

Buat Akun Prakerja di www.prakerja.go.id.
Buat Akun Prakerja di www.prakerja.go.id.Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 14 Diumumkan, Login www.prakerja.go.id, Cek Dana Pelatihannya. (Tangkapan layar www.prakerja.go.id)

- Masukan alamat email dan kata sandi.

- Cek email masuk dari akun Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email.

- Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja.

Membuat akun Prakerja.
Membuat akun Prakerja. Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 14 Diumumkan, Login www.prakerja.go.id, Cek Dana Pelatihannya. (Tangkapan layar www.prakerja.go.id.)

2. Isi data diri

- Login akun Prakerja.

Anda bisa memasukkan alamat email dan kata sandi yang baru dibuat.

Nantinya, Anda diminta untuk verifikasi KTP, mengisi data diri, dan nomor HP.

- Kemudian, masukan nomor KTP, nomor Kartu Keluarga, lalu klik Lanjutkan.

- Isikan data diri lengkap sesuai formulir Kartu Prakerja.

Misalnya, mengenai nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, dan foto selfie dengan KTP.

Kemudian, klik Lanjutkan.

- Masukkan nomor telepon.

Setelah mengisi nomor telepon, maka kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.

 Verifikasi Akun Kartu Pra Kerja.
Verifikasi Akun Kartu Prakerja. Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 14 Diumumkan, Login www.prakerja.go.id, Cek Dana Pelatihannya. (prakerja.go.id)

Nah, ketika swafoto, pastikan foto yang kamu unggah ketika mendaftar sudah sesuai dengan ketentuan agar akun dapat diverifikasi.

Pastikan juga seluruh wajah terlihat jelas, jangan gunakan kacamata, penutup kepala, apalagi menggunakan masker.

3. Ikuti tes

Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

4. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.

5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.

Skema program Kartu Prakerja pada semester I tahun 2021:

- Bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000,00.

- Dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 2.400.000,00 yang akan diberikan sebesar Rp 600.000,00 selama 4 bulan.

- Dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp 150.000,00 yang dibayarkan sebesar Rp 50.000,00 setiap survei.

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja:

- WNI berusia 18 tahun ke atas;

- Pencari kerja atau penganggur (lulusan baru dan program PHK);

- Pekerja (buruh/karyawan);

- Wirausaha;

- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal;

- Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM, atau sudah menjadi penerima Kartu Prakerja pada 2020;

- Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan pihak lain yang diatur dalam Permenko 11/2020.

(Tribunnews.com/Maliana/Suci Bangun DS)

Berita lain terkait Kartu Prakerja

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas