Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terduga Teroris yang Ditangkap di Balikpapan Diduga Kelompok JAD

Terduga teroris berinisial SP (33) yang ditangkap di Balikpapan diduga terlibat dalam jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Sanusi
zoom-in Terduga Teroris yang Ditangkap di Balikpapan Diduga Kelompok JAD
ISTIMEWA
Ilustrasi : Terduga teroris berinisial SP (33) yang ditangkap di Balikpapan diduga terlibat dalam jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terduga teroris berinisial SP (33) yang ditangkap di Balikpapan diduga terlibat dalam jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan dugaan itulah yang membuat SP ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri pada 28 Mei 2021 lalu.

"Penangkapan tanggal 28 Mei oleh Densus," kata Rusdi saat dikonfirmasi, Senin (7/6/2021).

Baca juga: Pelaku Penusukan Bripka Ridho Tak Terkait Jaringan Terorisme

Ia menuturkan penangkapan SP di waktu yang bersamaan dengan penangkapan 11 orang terduga teroris JAD di Merauke, Papua. Diduga, SP juga merupakan satu jaringan yang sama dengan teroris di Merauke.

"(Pelaku ditangkap) bebarengan dengan penangkapan di Merauke. Diduga jaringan JAD," jelasnya.

Baca juga: Kronologi Polisi Lalu Lintas Ditusuk Pria Misterius di Palembang, Pelaku: Saya Teroris

Namun demikian, Rusdi menyebutkan pihaknya masih belum bisa membeberkan lebih lanjut keberadaan terduga pelaku usai ditangkap Densus 88.

Berita Rekomendasi

"(Keberadaan pelaku) saya tanyakan dulu ke Densus," tukasnya.

Ditangkap

Sebelumnya, terduga teroris di Balikpapan ditangkap polisi, sang istri bingung mencari keberadaan sang suami, Tim Pengacara Muslim bereaksi.

Tim Pengacara Muslim Balikpapan buka suara terkait penangkapan seorang warga bernisial SP (33) di Kota Balikpapan pada 28 Mei 2021 lalu.

Tim Pengacara Muslim Balikpapan, Abdul Rais, mengatakan, akibat penangkapan itu, membuat istri SP kelimpungan mencari keberadaan suaminya.

Menurut Rais, Tim Pengacara Muslim Balikpapan telah ditunjuk secara resmi oleh Keluarga SP, bahwa untuk menjamin proses penanahan dan pemeriksaan SP.

Dalam konferensi pers, Rais juga menunjukkan surat perintah penangkapan bernomor SP.Kap/241/V/2021/Densus tanggal 28 Mei 2021 yang dikeluarkan Mabes Polri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas