Ketua Komnas HAM: Kelima Pimpinan KPK Adalah Kolega, Kalau Diundang Tidak Ada yang Membahayakan
Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufn Damanik megaskan kelima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah kolega
Penulis: Gita Irawan
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufn Damanik megaskan kelima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah kolega Komnas HAM.
Terkait undangan klarifikasi untuk pimpinan KPK terhadap aduan pegawai KPK yang menduga adanya pelanggaran HAM dalam proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan alih status pegawai KPK ke ASN yang sedianya dilakukan Selasa (8/6/2021) hari ini, Taufan mengatakan tidak ada hal yang membahayakan.
"Saya ingin sampaikan kepada pimpinan KPK, pimpinan KPK itu kolega Komnas HAM. Saya dengan kelima-limanya merasa bahwa ini semua adalah mitra kerja, kalau diundang Komnas HAM itu tidak ada yang membahayakan," kata Taufan di kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Selasa (8/6/2021).
Baca juga: Firli Bahuri Dkk Enggan Ketemu Komnas HAM Bahas TWK Pegawai KPK, Ini Alasannya
Jika pimpinan KPK menghadiri undangan klarifikasi tersebut, kata Taufan, pihaknya akan mengklarifikasi aduan para pegawai KPK.
Taufan mengatakan pihaknya akan mengcross check kebenaran informasi yang disampaikan oleh para pegawai KPK tersebut dan seperti apa kebijakan terkait Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang jadi substansi aduan para pegawai KPK tersebut kepada Komnas HAM.
Baca juga: MAKI Kritisi Ketidakhadiran KPK Dalam Praperadilan SP3 BLBI: Karena TWK Jadi Kacau
"Untuk nanti pada akhirnya menguji apakah ada standard, norma, prinsip hak asasi yang dilanggar atau tidak. Kan itu saja sebetulnya.
Tugas Komnas kan di situ, untuk memastikan bahwa setiap kebijakan lembaga negara, bahkan presiden sekalipun.
Baca juga: Respons Firli Bahuri Sikapi Komnas HAM yang Bakal Panggil Pimpinan KPK Soal Polemik TWK
Kan berkali-kali kami bikin rekomendasi kalau ada kebijakan presiden yang kami anggap tidak sesuai dengan hak asasi manusia. Tapi juga ada yang kami dukung karena sesuai dengan hak asasi, kan biasa," kata Taufan.
Taufan mengatakan undangan klarifikasi tersebut merupakan hal yang biasa.
Ia mengungkapkan sebelumnya sejumlah pejabat negara juga pernah memenuhi undangan klarifikasi Komnas HAM dalam konteks aduan yang berbeda.
Taufan di antaranya menyebut Kapolda Metro Jaya, Kapolda Kalimantan Timur, hingga Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim.
"Nadiem Makarim itu pernah dipanggil Komnas HAM, walaupun waktu itu beliau tidak bisa, beliau kirim Dirjen kan untuk menjelaskan ada satu aduan dari kelompok manusia, katanya ada pelanggaran Hak Asasi terkait kebebasan berekspresi mereka. Kita uji," kata Taufan.