Tak Hadiri Panggilan Komnas HAM, Ahmad Taufan: Yang Rugi Justru KPK Sendiri
Jika memang pimpinan KPK tidak bisa menghadiri undangan klarifikasi dari Komnas HAM maka yang dirugikan adalah pihak KPK sendiri.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengatakan pihaknya telah menerima surat balasan dari Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) terkait dengan undangan klarifikasi soal aduan pegawai KPK yang menduga ada pelanggaran HAM dalam proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan alih status pegawai.
Taufan mengatakan surat itu telah diterima Komnas HAM Senin (7/6/2021) kemarin.
Namun demikian, ia belum membuka isi surat tersebut.
Taufan mengaku hanya mendengar selentingan jika pimpinan KPK tidak bisa menghadiri undangan klarifikasi terhadap semua pimpinan KPK yang sedianya akan berlangsung pada Selasa (8/6/2021) hari ini pukul 10.00 WIB.
Baca juga: Firli Bahuri Dkk Enggan Ketemu Komnas HAM Bahas TWK Pegawai KPK, Ini Alasannya
Namun demikian, jika memang pimpinan KPK tidak bisa menghadiri undangan klarifikasi dari Komnas HAM maka yang dirugikan adalah pihak KPK sendiri.
"Risikonya tentu kita tidak bisa mendapatkan keterangan yang seimbang dari para pihak. Jadi yang akan dirugikan justru pihak KPK sendiri, karena berarti keterangan penyeimbang dari mereka kan tidak kita dapatkan," kata Taufan di kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Selasa (8/6/2021).
Baca juga: Besok Pagi, Komnas HAM Agendakan Periksa Pimpinan KPK Terkait Tes Wawasan Kebangsaan
Untuk itu, ia berharap pimpinan KPK bisa datang untuk memberikan klarifikasi terkait informasi yang telah didapat Komnas HAM RI dari pegawai KPK yang telah menyampaikan aduan beberapa waktu lalu.
"Maka harapan kami, datanglah berikan keterangan," kata Taufan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.