UPDATE Formasi CPNS Kejaksaan: 494 Pengawal Napi untuk Lulusan SMA, 1000 Jaksa untuk Sarjana Hukum
Formasi terbaru dalam CPNS Kejaksaan 2021. Ada 494 formasi pengawal tahanan/narapidana untuk lulusan SMA serta 1000 jaksa untuk lulusan Sarjana Hukum.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Inilah formasi terbaru yang diumumkan Kejaksaan pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.
Kejaksaan resmi membuka 4.148 formasi pada seleksi CPNS 2021.
Formasi ini terbagi ke sejumlah jabatan dengan latar belakang dan kualifikasi pendidikan yang berbeda-beda.
Per Selasa (8/6/2021) hari ini, Kejaksaan sudah merilis 16 daftar formasi yang akan dibuka pada seleksi CPNS 2021.
Baca juga: 10 Jabatan Formasi Tenaga Kesehatan Kejaksaan RI di Seleksi CPNS 2021, Berikut Rinciannya
Baca juga: DAFTAR 16 Formasi CPNS Kejaksaan RI Lulusan SMA - S2, Cek Ketentuan Umum CPNS 2021
Kabar gembiranya, lembaga yang dipimpin ST Burhanuddin ini membuka peluang bagi sejumlah jenjang pendidikan mulai dari lulusan SMA se-derajat hingga Strata 2 (S2).
Untuk lulusan SMA se-derajat, bisa mendaftar formasi Pengawal Tahanan/Narapidana yang jumlahnya mencapai 494 orang.
Sementara formasi terbanyak di Kejaksaan adalah Jaksa, yaitu 1.000 orang dengan kualifikasi lulusan Sarjana Hukum.
Selengkapnya, berikut daftar formasi sementara yang telah dirilis Kejaksaan RI seperti dikutip Tribunnews.com dari akun Instagram resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan RI:
1. Jaksa
Jumlah formasi Jaksa yang akan dibuka pada seleksi CPNS 2021 sebanyak 1.000 orang.
Formasi ini dapat dilamar oleh lulusan Sarjana Hukum.
2. Pranata Barang Bukti
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Pranata Barang Bukti mencapai 527 orang.
Posisi Pranata Barang Bukti dapat dilamar oleh lulusan:
- D3 Administrasi
- D3 Komputer
- D3 Perkantoran
- D3 Manajemen
- D3 Sekretaris
3. Pengolah Data Perkara dan Putusan
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Pranata Barang Bukti adalah 495 orang.
Formasi Pengolah Data Perkara dan Putusan dapat dilamar oleh lulusan:
- D3 Administrasi Pemerintahan
- D3 Teknik Informatika
- D3 Manajemen Informatika
- D3 Administrasi Perkantoran
- D3 Manajemen
4. Ahli Pertama Pranata Komputer
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Ahli Pertama Pranata Komputer adalah 179 orang.
Formasi Ahli Pertama Pranata Komputer dapat dilamar oleh lulusan:
- S1 Komputer
- S1 Teknik Informatika
- S1 Sistem Informasi
5. Pengelola Pengaduan Publik
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Pengelola Pengaduan Publik adalah 141 orang.
Formasi Pengelola Pengaduan Publik dapat dilamar oleh lulusan:
- D3 Komunikasi
- D3 Administrasi
- D3 Teknik Komputer
- D3 Teknik Informatika
6. Analis Forensik Digital
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Analis Forensik Digital adalah 140 orang.
Formasi Analis Forensik Digital dapat dilamar oleh lulusan:
- S1 Teknologi Informasi
- S1 Teknik Elektro
- S1 Teknik Informatika
- D4 Teknologi Informasi
- D4 Komputer
- D4 Teknik Elektro
7. Analis Rancangan Naskah Perjanjian
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Analis Rancangan Naskah Perjanjian adalah 77 orang.
Formasi Analis Rancangan Naskah Perjanjian dapat dilamar oleh lulusan:
- S1 Hukum
- S1 Ilmu Hukum
8. Terampil Auditor
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Terampil Auditor adalah 66 orang.
Formasi Terampil Auditor dapat dilamar oleh lulusan:
- D3 Akuntansi
- D3 Ekonomi
- D3 Manajemen
9. Pengolah Data Intelijen
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Pengolah Data Intelijen adalah 432 orang.
Formasi Pengolah Data Intelijen dapat dilamar oleh lulusan:
- D3 Komputer
- D3 Teknik Informatika
- D3 Manajemen Informatika
- D3 Administrasi Perkantoran
10. Pengawal Tahanan/Narapidana
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Pengawal Tahanan/Narapidana adalah 494 orang.
Formasi Pengawal Tahanan/Narapidana dapat dilamar oleh lulusan SLTA/SMA sederajat.
11. Ahli Pertama Penilai Pemerintah
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Ahli Pertama Penilai Pemerintah adalah 43 orang.
Formasi Ahli Pertama Penilai Pemerintah dapat dilamar oleh lulusan:
- S1 Ekonomi
- S1 Manajemen
- S1 Teknik Sipil
12. Ahli Pertama Perencana
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Ahli Pertama Perencana adalah 37 orang.
Formasi Ahli Pertama Perencana dapat dilamar oleh lulusan:
- S1 Ekonomi
- S1 Manajemen
13. Ahli Pertama Penerjemah
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Ahli Pertama Penerjemah adalah 5 orang.
Formasi Ahli Pertama Penerjemah dapat dilamar oleh lulusan:
- S1 Bahasa Inggris
- S1 Bahasa Mandarin
14. Ahli Pertama Peneliti
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Ahli Pertama Peneliti adalah 3 orang.
Formasi Ahli Pertama Peneliti dapat dilamar oleh lulusan:
- S2 Ilmu Hukum
- S2 Ilmu Sosial
15. Jurnalis
Formasi Jurnalis dapat dilamar oleh lulusan:
- D3 Komunikasi
- D3 Sosial Politik
16. Tenaga Kesehatan
Formasi Tenaga Kesehatan dibagi ke dalam 10 jabatan.
CPNS tenaga kesehatan Kejaksaan 2021 ditujukan untuk memperkuat peran RSU Adhyaksa serta penguatan peran tenaga kaehatan dalam mendukung suksesnya penanganan perkara.
Adapun formasi yang dibutuhkan adalah:
- 2 Formasi Dokter Gigi/Spesialis Gigi dan Mulut
- 1 Formasi Spesialis Anak
- 1 Formasi Spesialis Bedah Umum
- 1 Formasi Spesialis Bedah Syaraf
- 1 Formasi Spesialis Forensik
- 1 Formasi Spesialis Kandungan
- 1 Formasi Spesialis Mata
- 1 Formasi Spesialis Radiologi
- 1 Formasi Spesialis Rehabilitasi Medik
- 1 Formasi Spesialis THT
Yang perlu diketahui, daftar formasi ini masih sementara.
Sebab masih 496 formasi yang belum diumumkan oleh Kejaksaan RI.
Patut ditunggu, apa saja formasi yang akan dibuka dan apakah formasi ini juga bisa dilamar oleh lulusan SMA se-derajat.
Untuk selengkapnya, Anda dapat memantau informasi formasi CPNS Kejaksaan RI 2021 lewat akun Instagram @biropegkejaksaan.
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021
Sebagai informasi tambahan, pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 akan dilakukan melalui portal resmi sistem pendaftaran terintegrasi SSCN.
Dikutip dari sscn.bkn.go.id, Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) merupakan situs resmi pendaftaran ASN secara nasional sebagai pintu pendaftaran pertama seleksi ASN ke seluruh instansi baik pusat maupun daerah.
SSCASN dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai Panitia Seleksi Penerimaan Nasional.
Diketahui, kebutuhan ASN di tahun 2021 ini sebanyak 1.275.384, termasuk kebutuhan untuk PPPK Guru dan non-Guru.
Jumlah tersebut terbagi dari beberapa jenis, yakni intansi pemerintah pusat sebanyak 83.669 dan instansi pemerintah daerah sebanyak 1.191.718.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)