Tjahjo Kumolo Siap Hadir Jika Dipanggil Komnas HAM
Namun, Tjahjo siap hadir jika dinilai dan terbukti ikut bertanggung jawab dalam proses alih status pegawai KPK menjadi ASN itu.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengaku siap jika dipanggil oleh Komnas HAM terkait polemik pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK.
Namun, Tjahjo siap hadir jika dinilai dan terbukti ikut bertanggung jawab dalam proses alih status pegawai KPK menjadi ASN itu.
"Loh, kalau saya dipanggil saya merasa ikut bertanggung jawab, saya siap saja," kata Tjahjo saat ditemui di Gedung ANRI, Jakarta, Rabu (9/6/2021) malam.
Tjahjo pun menegaskan, bahwa pihaknya sejak awal tidak ikut campur dalam proses alih status pegawai KPK menjadi ASN melalui TWK.
Baca juga: Komnas HAM Kembali Panggil Ketua dan Sekjen KPK Terkait TWK, Pertemuan Dijadwalkan Minggu Depan
Menurut Tjahjo, semua proses itu melalui peraturan Komisioner KPK. Karena, lanjutnya, Kominioner KPK bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan pihak ketiga.
"Kami KemenPANRB tidak ikut campur," tegas Tjahjo.
Selain itu, Tjahjo juga mempertanyakan terkait TWK yang disangkutpautkan dengan pelanggaran HAM
"Kalau ada yang itu (pelanggaran,red) Hak Komnas HAM untuk mencari data dan mengumpulkan data," terang Tjahjo.
Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) segera melayangkan surat panggilan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo dan Kepala BKN Bima Haria Wibisana.
Keduanya dinilai sebagai pihak yang terlibat dalam pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) KPK.
Baca juga: Komnas HAM Apresiasi Perwakilan BKN Penuhi Panggilan Terkait TWK Pegawai KPK
Keduanya akan dimintai keterangan sebagai pihak soal TWK yang terus menuai polemik beberapa waktu terakhir.
"Mungkin lusa ya (BKN). Saya belum cek juga. (Kemenpan-RB) nanti nyusul semua. Jadi meminta keterangan ini kita kemudian menguji nanti," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di kantor Komnas HAM, Selasa (8/6/2021).