Pemerintah Tegaskan Jadwal Pemilu 2024 Belum Final
Tito Karnavian menegaskan jadwal Pemilu 2024 yang diusulkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 28 Februari belum final.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan jadwal Pemilu 2024 yang diusulkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 28 Februari belum final.
Menurut Tito, pemerintah bersama penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu) bakal melakukan rapat membahas jadwal pemilu 2024.
Diketahui, sesuai hasil rapat konsinyering antara DPR, pemerintah dan penyelenggara pemilu, hari pencoblosan Pemilu digelar pada 28 Februari 2024.
Sementara, Pilkada Serentak 2024 bakal dihelat pada November.
"Mungkin ada yang menyampaikan ke publik, 28 Februari adalah Hari Raya Galungan. Otomatis harus exercise dan itu tidak bisa berlaku. Apa yg dilakukan berikutnya, nanti akan dilakukan rapat kembali, rapat exercise bukan rapat final," kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/6/2021).
Baca juga: Mendagri Sampaikan Usulan Tambahan Anggaran Rp 1,9 T untuk Pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024
Pemerintah, kata Tito, juga akan melakukan kajian jadwal pelaksanaan pemilu.
Dia memastikan akan melibatkan dan menampung aspirasi seluruh pihak terkait.
"Nanti kita akan bertemu kembali untuk melihat tanggalnya yang mana yang pas untuk Pilpres dan Pilkada. Sehingga risiko overlappingnya menjadi rendah," ujarnya.
Lebih lanjut, Tito mengungkapkan latar belakang usulan Pemilu 2024 dipercepat dari 21 April menjadi 28 Februari.
Mantan Kapolri itu mengatakan, jika tetap dipaksakan digelar pada April, dikhawatirkan bakal overlapping dengan pelaksanaan Pilkada 2024 andai Pilpres dihelat dua putaran.
Sementara jika digelar pada Januari 2024, anggaran penyelenggaran pemilu belum bisa dicairkan.
"Maret itu ada bulan puasa, kalau dilaksanakan nanti kelelahan akan timbul dan lain-lain. Sehingga mereka mengexercise April terlalu mepet dengan Pilkada," ujar Tito.
"Menurut KPU yang baik adalah di bulan Februari. Sehingga waktu exercise mereka, exercise ya, diajukanlah tgl 28 (Februari). Tapi itu belum kesepakatan, KPU melakukan exercise sedang dinilai oleh pemerintah diwakili oleh Kemendagri, kemudian Bawaslu dan Komisi II DPR," pungkas Tito.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.