Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gubernur Lemhannas Sarankan KPK dan Komnas HAM Buka Komunikasi Polemik TWK

Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo menanggapi terkait polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasa

Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Gubernur Lemhannas Sarankan KPK dan Komnas HAM Buka Komunikasi Polemik TWK
Tribunnews.com/Gita Irawan
Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo saat ditemui di Tugu Proklamasi Jakarta pada Kamis (10/6/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo menanggapi terkait polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini tengah dibicarakan publik.

Dalam konteks hubungan antar lembaga, kata Agus, sebetulnya polemik tersebut bisa diselesaikan sebelumnya dengan komunikasi yang lebih baik di antara lembaga. 

Masing-masing lembaga, kata dia, perlu introspeksi dan mengadakan review terkait fungsi, peran, dan kewenangan yang ada pada masing-masing lembaga. 

"Karena sama-sama juga, dalam hal ini tentu KPK, dan mungkin juga bagaimana pun juga Komnas HAM itu tidak jauh dari fungsi pemerintahan, coba dibuka komunikasi, jangan serta merta kemudian dilihat dari perbedaannya," kata Agus saat ditemui di Tugu Proklamasi Jakarta pada Kamis (10/6/2021). 

Menurut Agus, meskipun lebih mudah dilihat dari sisi perbedaan antar lembaga, namun menurut Agus lebih baik dilihat dalam fungsi pemerintahan. 

Baca juga: Perwakilan Pegawai KPK Tak Lolos TWK ke MK, Lengkapi Permohonan Uji Materi Pasal 68 & 69

Ia pun mempertanyakan kepentingan Komnas HAM memanggil pimpinan KPK.

Agus juga mengatakan bisa memahami kenapa Ketua KPK tidak memenuhi panggilan Komnas HAM

Berita Rekomendasi

Hal itu karena menurutnya bukan pimpinan KPK yang melakukan seleksi tersebut melainkan seleksi itu dilakukan sejumlah lembaga secara objektif.

"Jadi kembali, Ketua KPK itu hanya melaksanakan Undang-Undang. Tidak menentukan lulus atau tidaknya, dan tidak membuat baterai-baterai persoalan yang ada di tes tersebut," kata Agus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas