Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ini Pengakuan Saksi soal Aliran Dana Vendor Bansos

Mantan staf ahli Juliari menyatakan tidak pernah menerima uang dari Matheus maupun Adi terkait komitmen fee pengadaan bansos sembako.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sanusi
zoom-in Ini Pengakuan Saksi soal Aliran Dana Vendor Bansos
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
Sidang lanjutan perkara dugaan suap pengadaan bantuan sosial (Bansos) Covid-19 Jabodetabek periode 2020 atas terdakwa eks Menteri Sosial RI Juliari Peter Batubara, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (9/6/2021). 

"Iya, 3 kali Rp 50 juta," ujar Rocky.

Hal serupa juga diakui oleh Direktur PT Global Tri Jaya, Raj Indra Singh.

Dia menyampaikan memberikan uang sebesar Rp100 juta kepada Matheus Joko Santoso.

Uang itu diminta Joko untuk membantu administrasi.

"Saat itu saya selesai paket (bansos) ke 7 saya terus diminta beliau (Joko) bantu anak-anak, untuk adminstrasi. Saya serahkan satu kali," ujar Raj.

Selain itu, Direktur PT Total Abadi Solusindo, Mochamad Iqbal, juga mengakui pernah memberikan uang kepada dua pejabat Kemensos, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sejumlah Rp400 juta.

Diketahui, Matheus dan Adi juga merupakan terdakwa dalam perkara ini.

Rekomendasi Untuk Anda

"Saya diminta kontribusi untuk kegiatan di Kemensos pak oleh Adi dan Joko, (mereka) enggak minta Rp400 juta hanya diminta kontribusi, tidak disebutkan jumlahnya, itu hanya sisa dana pribadi saya yang mulia," kata Iqbal.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas