Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jalur Pendakian Gunung Merbabu Dibuka Kembali, Harus Booking Online dan Bawa Surat Bebas Covid-19

Jalur pendakian Gunung Merbabu di Jawa Tengah dibuka kembali mulai Senin, 14 Juni 2021. Berikut ketentuan dan cara booking online mendaki di Merbabu.

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Jalur Pendakian Gunung Merbabu Dibuka Kembali, Harus Booking Online dan Bawa Surat Bebas Covid-19
Kompas.com/Anggara Wikan Prasetya
Penampakan Gunung Merbabu dari arah New Selo. 

TRIBUNNEWS.COM - Jalur pendakian Gunung Merbabu di Jawa Tengah dibuka kembali mulai Senin, 14 Juni 2021.

Hal itu disampaikan Balai Taman Nasional Gunung Merbabu melalui akun Instagram @btn_gn_merbabu.

"#SobatMerbabu yang sudah sangat rindu dan ingin mendaki Gunung Merbabu, terhitung mulai tanggal 14 Juni 2021 jalur pendakian Gunung Merbabu akan dibuka kembali," tulis BTN Gn Merbabu.

Menyusul hal itu, ada sejumlah ketentuan yang perlu diperhatikan sebelum melakukan pendakian Gunung Merbabu yang dibuka 14 Juni 2021 nanti.

Hal ini berkaitan dengan situasi pandemi virus corona (Covid-19) yang masih berlangsung.

Berikut ketentuan mendaki di Gunung Merbabu yang dibuka mulai 14 Juni 2021:

Baca juga: VIDEO Viral Gerombolan Pemuda Pamer Bisa ke Pasar Bubrah saat Gunung Merapi Berstatus Siaga III

Baca juga: 80 Orang Dilibatkan untuk Mencari, Pendaki Gunung Abbo Maros Ditemukan Berjarak 150 Meter dari Tenda

1. Daftar Online

Berita Rekomendasi

Masyarakat yang ingin mendaki gunung merbabu diharuskan untuk melakukan pendafataran secara online melalui alamat http://tngunungmerbabu.org.

Setelah itu, calon pendaki bisa mengklik menu Booking Online Pendakian Gunung Merbabu.

2. Jalur Pendakian

Gunung Merbabu mempunyai lima jalur pendakian, yakni Cuntel, Selo, Suwanting, Thekelan, dan Wekas.

Namun, jalur pendakian Thekelan dan jalur pendakian Cuntel belum dapat dibuka kembali hingga tanggal 14 Juni 2021.

Hal ini karena lokasi jalur Pendakian Thekelan dan Cuntel masuk dalam wilayah Kecamatan Getasan yang mana wilayah tersebut saat ini sedang dalam zona merah covid-19.

Berdasar Instruksi Bupati Semarang Nomor 13 Tahun 2021 tanggal 2 Juni 2021, maka jalur pendakian tersebut belum dibuka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas