Jelang Musim Kemarau, Kementerian Pertanian Siapkan Lima Langkah untuk Mitigasi Kekeringan
Kementerian Pertanian siapkan langkah-langkah strategis dan tenis agar petani tak mengalami kerugian saat hadapi musim kemarau
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Pertanian tengah bekerja keras untuk menghadapi musim kemarau. Langkah-langkah strategis dan teknis pun dipersiapkan agar petani tak mengalami kerugian akibat perubahan cuaca. Ada lima langkah upaya yang telah dipersiapkan oleh Kementan.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjelaskan, langkah yang dipersiapkan berkaitan dengan mitigasi dalam menghadapi bencana kekeringan akibat kemarau.
"Lakukan percepatan tanam untuk meningkatkan produksi. Di mana ada air, di situ dilakukan akselerasi yang lebih intensif," tutur Mentan SYL dalam arahannya, Rabu (9/6).
Langkah pertama, kata Mentan SYL adalah inventarisasi daerah rawan kekeringan serta pengawalan dan monitoring pertanaman pada daerah berpotensi kekeringan.
"Kedua, meningkatkan koordinasi antar-instansi pusat dan daerah dalam rangka mitigasi dampak risiko," tutur Mentan SYL.
Ketiga yakni pemanfaatan sumber-sumber air seperti embung, bendungan, waduk, penggunaan pompa dan alat mesin pertanian (alsintan) untuk memitigasi kekeringan.
"Keempat adalah pemanfaatan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) atau asuransi pertanian, bantuan saprodi dan pemanfaatan lahan kering dan rawa," imbau Mentan SYL
Terakhir adalah desiminiasi informasi prakiraan iklim. Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana (PSP) Kementan, Ali Jamil menegaskan akan segera berkoordinasi dengan jajarannya untuk menindaklanjuti arahan Mentan SYL tersebut.
"Kami akan segera berkoordinasi untuk menindaklanjuti arahan dalam menghadapi musim kemarau ini. Tujuannya adalah upaya mitigasi agar petani tak mengalami kerugian," tutur Ali.
Hal yang ditekankan adalah pemanfaatan embung, irigasi perpompaan, penggunaan alsintan dan AUTP atau asuransi pertanian. "Kami akan optimalkan hal tersebut. Pemanfaatan embung dan irigasi perpompaan tujuannya agar lahan sawah petani tetap dapat teraliri air meski di musim kemarau," ujarnya.
Sementara AUTP atau asuransi pertanian adalah upaya proteksi kepada petani jika mereka mengalami gagal panen. "Dengan AUTP atau asuransi pertanian, petani akan mendapat pertanggungan Rp6 juta per hektar per musim. Jadi itu meminimalisasi petani mengalami kerugian dan menjaga produktivitas pertanian. Petani tetap memiliki modal untuk memulai menanam kembali," tambahnya.
Sementara alsintan dimanfaatkan untuk mempercepat petani dalam memulai musim tanam atau panen. "Alsintan ini mempercepat petani dalam memulai musim tanam juga saat panen raya. Ada penghematan waktu dan biaya yang didapat petani dengan menggunakan alsintan," sebut Ali.(*)