Komisi I DPR Diminta Segera Selesaikan Pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi
Sufmi Dasco Ahmad meminta Komisi I DPR segera menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad meminta Komisi I DPR segera menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).
Menurutnya, saat ini butuh aturan untuk melindungi data pribadi warga negara.
"Kami akan meminta Komisi I DPR untuk segera menyelesaikan secepat mungkin. Bila perlu ketika waktu reses, kami minta untuk mengerjakan pembahasannya," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/6/2021).
Dasco menjelaskan, dari hasil evaluasi kinerja Komisi I DPR RI, sudah mencapai target.
Baca juga: DPR Desak Anggaran Senilai Rp 1,9 Triliun Untuk Validasi Data Penduduk
Namun, karena saat itu banyak libur sehingga pembahasan RUU PDP menjadi terhambat.
"Setelah diadakan evaluasi, kemungkinan besar dalam Rapat Bamus terdekat kami akan meminta Komisi I DPR untuk segera memulai kembali pembahasan RUU PDP," pungkas Ketua Harian DPP Gerindra itu.