Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pimpinan KPK Menolak Disebut Mangkir dari Panggilan Komnas HAM

Nurul Ghufron memberitahu alasan terkait ketidakhadiran pimpinan KPK dari panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pimpinan KPK Menolak Disebut Mangkir dari Panggilan Komnas HAM
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat ditemui di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (10/6/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron memberitahu alasan terkait ketidakhadiran pimpinan KPK dari panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Ghufron berkata bahwa pihaknya menghormati semua lembaga negara termasuk Komnas HAM, dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

"Mengapa KPK atau saya nggak hadir terhadap undangan Komnas HAM? Mohon diklarifikasi KPK tidak mangkir. Yang disebut mangkir itu tidak hadir dan tidak memberi alasan," ucap Ghufron ditemui di kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (10/6/2021).

Kata Ghufron, pihaknya telah melayangkan surat kepada Komnas HAM terkait pelanggaran HAM apa yang akan didalami kepada pimpinan KPK.

Baca juga: Komnas HAM Jawab Kritik Hendardi soal Pemanggilan Pimpinan KPK

Sehingga hal ini untuk memastikan klarifikasi Komnas HAM kepada pimpinan KPK.

"KPK menyampaikan alasan bahwa KPK butuh kepastian bahwa yang akan dimintai keterangan kepada KPK itu berkaitan dengan dugaan pelangga HAM apa," katanya.

"Dalam rangka memberi kepastian, KPK bertanya ke Komnas HAM bahwa KPK itu dipanggil dalam pemeriksaan atas dugaan HAM apa?. Sekali lagi untuk menjamin dan melindungi kepastian hukum, karena kepastian hukum adalah salah satu hak asasi manusia yang dihormati," tambah Ghufron.

Berita Rekomendasi

Kendati demikian, Ghufron tidak bisa menjawab akan menghadiri pemanggilan Komnas HAM pada Selasa (15/6/2021) pekan depan atau tidak.

Ia justru berdalih, Komnas HAM sepatutnya memberikan keterangan jelas sebelum memanggil pimpinan KPK.

"Supaya kami ke sana juga memiliki kepastian dan dokumen yang disiapkan jelas," ujar Ghufron.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas