DPR Sebut Belum Ada Satupun Negara yang Dapat Kepastian Kouta Haji dari Arab Saudi
Pemerintah Indonesia pada akhirnya memutuskan untuk meniadakan haji dengan alasan kesehatan dan keselamatan.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Dewi Agustina
Diah menjelaskan terkait pelaksanaan haji, di Arab Saudi sendiri ada dua kementerian yang mendiskusikan apakah negara lain bisa mendapatkan kuota haji.
Dua kementerian di Saudi tersebut yakni Kementerian Haji Saudi dan Kementerian Kesehatan yang juga mempertimbangkan unsur kesehatan dalam penyelenggaraan haji.
Baca juga: 59 Jemaah Tarik Setoran Pelunasan Haji, BPKH: Jemaah Tidak Akan Kehilangan Nomor Antrean
"Unsur Kesehatan juga sangat dipertimbangkan pemerintah Saudi dalam mengambil keputusan," kata Diah.
"Sampai saat ini belum ada informasi pemerintahan Saudi memberikan Kouta (haji) pada negara yang lainnya," lanjutnya.
Di satu sisi pemerintah Indonesia juga mempertimbangkan dinamika penyebaran Covid-19 baru di berbagai negara, seperti di India, Pakistan, Afghanistan, Turki, Iran dan negara Arab lainnya yang trennya masih tinggi.
Hal ini yang membuat pemerintah akhirnya kembali meniadakan haji di tahun 2021 ini.
"Kebijakan ini (kesehatan) tidak hanya diambil pemerintah Indonesia, tapi juga kebijakan yang diambil pemerintah Arab Saudi," ujarnya.