Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KLIK Dashboard www.prakerja.go.id: Cek Kelolosan dan Langkah Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 17

Cek pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 17 di www.prakerja.go.id. Ini langkah mengikuti pelatihan dengan Kartu Prakerja.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in KLIK Dashboard www.prakerja.go.id: Cek Kelolosan dan Langkah Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 17
Instagram.com/prakerja.go.id/
Cek pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 17 di www.prakerja.go.id. Ini langkah mengikuti pelatihan dengan Kartu Prakerja. 

TRIBUNNEWS.COM - Hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 17 telah diumumkan.

Hasil seleksi tersebut diumumkan melalui SMS pemberitahuan dan laman www.prakerja.go.id.

Apabila dinyatakan lolos, maka peserta mengikuti tahap pelatihan.

Baca juga: HASIL Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 17 Telah Diumumkan, Cek di www.prakerja.go.id & SMS




"Selamat bagi Sobat yang telah mendapat SMS pengumuman sebagai penerima Kartu Prakerja Gelombang 17!" tulis caption akun @prakerja.go.id.

Diinfokan, bantuan Kartu Prakerja tidak diberikan dalam bentuk kartu fisik, melainkan Nomor Kartu Prakerja yang dapat digunakan untuk membeli pelatihan.

Untuk saat ini, pihak Kartu Prakerja sedang mengirimkan dana ke akun penerima Prakerja peserta secara bertahap.

Apabila dananya belum tersedia, penerima Kartu Prakerja dapat mengecek akunnya secara berkala.

Baca juga: Lihat Hasil Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 17 di www.prakerja.go.id, Simak di Sini

BERITA TERKAIT

Langkah mengikuti pelatihan dengan Kartu Prakerja:
ㅤㅤ
1. Cek dashboard akun Prakerja untuk memastikan dana pelatihan sudah tersedia

2. Bandingkan pelatihan di Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Sekolahmu, atau Tokopedia

3. Sobat harus menonton video tentang Kartu Prakerja yang ada di dashboard sebelum membeli pelatihan pertama

4. Pilih pelatihan sesuai kebutuhanmu

5. Beli pelatihan dan bayar dengan Nomor Kartu Prakerja

6. Batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima SMS pengumuman.

Bila lewat dari waktu tersebut, maka kepesertaan akan dicabut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas