Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas HAM Panggil Pimpinan KPK, Ferdinand Hutahaean: Bukan Ranah Mereka

Menurutnya, polemik tersebut bukan ranah yang patut diselidiki oleh Komnas HAM sebagai sebuah pelanggaran hak asasi manusia.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Komnas HAM Panggil Pimpinan KPK, Ferdinand Hutahaean: Bukan Ranah Mereka
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO
Ferdinand Hutahaean. Foto diambil sebelum pandemi, Rabu (18/7/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus Ferdinand Hutahaean mengomentari sikap Komnas HAM yang memanggil pimpinan KPK atas polemik tes wawasan kebangsaan (TWK).

Menurutnya, polemik tersebut bukan ranah yang patut diselidiki oleh Komnas HAM sebagai sebuah pelanggaran hak asasi manusia.

"Pemanggilan Komnas HAM kepada pimpinan KPK bukan kewenangan dan bukan ranah yang patut diselidiki Komnas HAM sebagai sebuah pelanggaran hak asasi manusia," kata dia, melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (11/6/2021).

Menurut dia, yang dilakukan anggota Komnas HAM terhadap pimpinan KPK terlalu prematur karena Komnas HAM sendiri belum menganalisis dan menyimpulkan laporan dari 51 pegawai KPK yang tidak lolos TWK mengenai pelanggaran yang dilakukan lembaga antirasuah itu.

Baca juga: KPK Tetap Fokus pada Upaya Pemberantasan Korupsi Meski Firli Dilaporkan Terkait Dugaan Gratifikasi

Sebab, lanjut dia, Komnas HAM ingin menyelidiki tetapi belum tahu dan belum menyimpulkan serta belum menganalisis apakah di dalam laporan atau informasi yang diterima dari pegawai KPK yang tidak lolos TWK adalah pelanggaran HAM atau tidak.

"Sementara mereka sudah memanggil pihak-pihak yang diduga sebagai terlapor," kata dia.

Terkait polemik TWK di KPK sebagai alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara, ia mendukung Ketua KPK, Firli Bahuri, yang tidak menghadiri panggilan Komnas HAM selama belum ada keterangan yang jelas.

Berita Rekomendasi

Ia juga berpandangan apabila Komnas HAM masih bersikukuh memanggil Bahuri, artinya Komnas HAM telah melakukan tindakan sewenang-wenang.

Baca juga: ICW Kembali Laporkan Firli Bahuri Soal Helikopter, Kali Ini ke Dewan Pengawas KPK

Diketahui sebelumnya Bahuri dan pimpinan KPK tidak hadir atas pemanggilan Komnas HAM yang diagendakan pada Selasa, 8 Juni 2021. Namun, Komnas HAM kembali melayangkan surat pemanggilan kedua yang dijadwalkan pada Selasa (15/6).

Sebelumnya, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam, mengatakan pemanggilan oleh Komnas HAM hendaknya dimaknai pihak terkait sebagai suatu kesempatan dan hak guna memberikan informasi atau keterangan yang dibutuhkan.

"Jadi harus dimaknai sebagai suatu kesempatan untuk mengklarifikasi, mendalami dan memberikan informasi yang seimbang," ujar dia.

Artikel ini telah tayang di Warta Kota: Ferdinand Hutahaean Menilai Komnas HAM Melakukan Blunder dengan Memanggil KPK terkait TWK 

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas