Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPI Nilai Rencana Pengenaan Pajak untuk Sembako dan Jasa Sekolah Tidak Tepat

Menurutnya, sembako adalah salah satu bagian terpokok dari rakyat. Sehingga penarikan dari sembako bakal membebani rakyat.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in PPI Nilai Rencana Pengenaan Pajak untuk Sembako dan Jasa Sekolah Tidak Tepat
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ilustrasi pedagang beras, pemerintah mewacanakan mengenakan pajak untuk sembako 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presidium Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Andy Soebjakto menolak rencana pemerintah mengenakan Pajak Pertambahan Nilai/PPN terhadap bahan pokok atau sembako dan jasa sekolah.

Menurutnya, rencana tersebut tidak tepat dk tengah kondisi rakyat yang kesulitan.

Baca juga: Tak Cuma Sembako, Sekolah Juga Bakal Dikenakan PPN, dari PAUD hingga Bimbel

:Rencana pengenaan PPN untuk sembako adalah adalah kebijakan yang tidak bijak dan tidak tepat. Bukan saja akan menambah beban hidup rakyat, tetapi juga akan menurunkan kredibilitas pemerintah di mata rakyat," ucap Andy melalui keterangan tertulis, Jumat (11/6/2021).

Menurutnya, sembako adalah salah satu bagian terpokok dari rakyat. Sehingga penarikan dari sembako bakal membebani rakyat.

Baca juga: KSPI: Pajak Orang Kaya Diturunkan, Pajak Orang Miskin Dinaikkan, Harga Sembako Akan Mencekik Rakyat

Penolakan yang sama juga diungkapkan oleh Andy terhadap rencana penarikan PPN untuk sekolah.

"Dengan pengenaan PPN, beban sekolah akan digeser menjadi beban orang tua siswa. Artinya jelas akan menambah beban pendidikan bagi rakyat," ujar Andy.

Berita Rekomendasi

Selain itu, Andy mengatakan kebijakan tersebut akan mendorong makin derasnya komersialisasi pendidikan.

Baca juga: Soal Wacana Pajak Sembako, Wakil Ketua Komisi XI DPR: Akan Memberikan Dampak Negatif

Dampak akhirnya, kata Andy, akan meningkatkan ketimpangan akses siswa terhadap sekolah-sekolah yang bermutu.

Dirinya mendesak Pemerintah dan DPR agar rencana pengenaan PPN terhadap sembako dan sekolah tersebut dibatalkan.

"Keselamatan kehidupan rakyat haruslah diutamakan. Setidak-tidaknya tidak diberi tambahan beban di masa-masa sulit seperti sekarang ini," pungkas Andy.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas