Haji 2021 Hanya untuk Warga Arab Saudi dan Ekspatriat yang Tinggal di Sana
Pemerintah Arab Saudi mengumumkan penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M hanya untuk warga negaranya dan ekspatriat yang tinggal di Arab Saudi.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Gigih
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Arab Saudi mengumumkan penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M hanya untuk warga negaranya dan ekspatriat yang tinggal di Arab Saudi.
Pengumuman tersebut disampaikan otoritas setempat pada Sabtu (12/6/2021).
"Haji diberikan kepada semua muslim di dalam Kerajaan Arab Saudi yang berasal dari semua warga negara dan menegaskan bahwa pengaturan ini semata-mata karena keinginan Kerajaan Arab Saudi untuk melaksanakan haji dengan aman dan nyaman," ungkap otoritas Arab Saudi, dikutip dari rilis KBRI Riyadh.
Sebelumnya, pemerintah Indonesia terlebih dahulu memutuskan untuk batal memberangkatkan calon haji pada tahun ini.
Baca juga: Kemenag Sebut Keputusan Penundaan Haji Berdasarkan UUD 45 Terkait Perlindungan WNI
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyebut pemerintah akan berfokus pada penyelenggaraan haji tahun depan.
“Pemerintah Indonesia akan secara aktif dan lebih dini melakukan komunikasi dengan Pemerintah Saudi untuk mempersiapkan pelaksanaan haji jika tahun 2022 ibadah haji dibuka kembali,” ujar Yaqut, di Jakarta, Sabtu (12/6/2021), dikutip dari setkab.go.id.
Menag juga memberi tanggapan pengumuman Arab Saudi terkait pelaksanaan ibadah haji 2021.
“Pemerintah Saudi mengumumkan haji hanya dibuka untuk domestik dan ekspatriat saja. Dengan menimbang keselamatan dan keamanan jemaah dari ancaman Covid-19 yang belum reda. Sebagaimana Pemerintah RI, keselamatan dan keamanan jemaah, selalu menjadi pertimbangan utama,” ujar Menag.
“Jumlah kuota ditetapkan 60 ribu, ini jauh lebih banyak dibanding tahun lalu,” sambungnya.
Baca juga: Arab Saudi Putuskan Haji 2021 Khusus Domestik, Menag: Kita Fokus Persiapan Tahun Depan
Yaqut juga mengapresiasi Arab Saudi yang akhirnya menyampaikan keputusan resmi terkait penyelenggaraan haji 2021.
Keputusan ini menjadi pedoman yang jelas bagi umat muslim seluruh dunia, tidak hanya Indonesia, dalam konteks penyelenggaraan haji 1442 H.
“Keputusan ini menunjukkan Saudi menomorsatukan aspek keselamatan dan kesehatan jiwa jemaah. Dengan pembatasan ini, maka protokol kesehatan akan tetap bisa berjalan dengan baik sekaligus mengantisipasi potensi penularan wabah dengan jumlah yang masif,” ujarnya.
Lebih lanjut Menag berharap, keputusan ini juga mengakhiri polemik atau munculnya informasi hoaks selepas pengumuman pembatalan keberangkatan jemaah haji Indonesia pada 3 Juni lalu.
“Keputusan Saudi senapas dengan semangat Indonesia yang ingin menjaga keselamatan jemaah. Diharapkan masyarakat untuk patuh menjaga protokol kesehatan agar Covid-19 segera tertangani sehingga jika tahun depan haji bisa dilaksanakan lagi kita sudah siap,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, mengajak semuanya untuk berdoa agar pandemi semua berlalu dan ibadah haji tahun mendatang dapat berjalan lebih baik.
“Mari sama-sama berdoa semoga pandemi segera berlalu. Ibadah haji tahun depan bisa berjalan dengan normal dan tenang kembali. Innallaha ma’ana,” pungkasnya.
Berita terkait ibadah haji 2021
(Tribunnews.com/Gilang Putranto)