13 Terduga Teroris Riau Diduga Tergabung dalam Kelompok Jamaah Islamiyah
Terduga teroris tersebut ditangkap dalam giat tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Riau pada Senin (14/6/2021) kemarin.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 13 terduga teroris yang ditangkap di wilayah Riau diduga tergabung dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
Diketahui, terduga teroris tersebut ditangkap dalam giat tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Riau pada Senin (14/6/2021) kemarin.
"Jaringan teroris JI," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (15/6/2021).
Namun demikian, pihaknya masih belum dapat menjelaskan lebih rinci terkait kronologis penangkapan dan identitas para terduga teroris tersebut.
Hingga saat ini, tim penyidik Densus 88 Antiteror Polri masih tengah melakukan pendalaman lebih lanjut.
"Sementara itu dulu," ujar dia.
Kepolisian RI sebelumnya menyampaikan total masih ada 6.000 orang tergabung dalam jaringan organisasi teroris Jamaah Islamiyah (JI) yang masih aktif di Indonesia.
"Dari penjelasan beberapa tersangka, sekitar 6.000 jaringan JI masih aktif. Ini menjadi perhatian kami," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (18/12/2020).
Ia menyebut organisasi terorisme Jamaah Islamiyah (JI) mewajibkan kepada anggotanya yang memiliki pekerjaan tetap untuk menyisihkan pendapatannya sebesar 5 persen.
Baca juga: 13 Orang Terduga Teroris Ditangkap di Riau
Menurut Argo, uang itu diberikan anggotanya kepada JI pusat setiap bulannya. Dana itulah yang kemudian menjadi salah satu pemasukan dari organisasi JI dalam melakukan kegiatan terorismenya.
"Anggota JI kan banyak ya profesinya. Ada penjual bebek, pisang goreng. 5 persen (pendapatan) itu disisihkan kemudian dikirim ke JI pusat," jelas dia.
Namun demikian, Argo menyampaikan ada dua tempat lain yang menjadi sumber pendanaan organisasi JI. Di antaranya, kotak amal yang disebar di berbagai lokasi hingga dari yayasan yang di bawah naungan JI.
Dijelaskan Argo, uang itu tidak sepenuhnya digunakan oleh organisasi JI dalam kegiatan tindak pidana terorisme. Uang yang terkumpul juga digunakan dalam memberikan anggotanya yang tak memiliki pekerjaan tetap.
"Uang itu lah yang digunakan untuk membiayai semua jaringan dan selnya di seluruh Indonesia yang tidak memiliki pekerjaan tetap. Jadi seperti itu pendanaannya, dari kotak amal, dari menyisihkan pendapatannya, juga dari Yayasan One Care," ujarnya.