HNW Ingatkan Pemerintah Agar WNI Mukminin di Saudi Dapat Kuota Haji 2021 Memadai
KBRI Riyadh diminta membantu WNI di Saudi untuk mendaftar haji via e-hajj karena jumlah WNI yang menetap di Saudi dan ingin berhaji juga besar.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengingatkan Pemerintah RI khususnya melalui KBRI di Riyadh untuk membantu WNI yang tinggal di Saudi guna memastikan agar dari 60.000 jemaah calon haji yang diizinkan Pemerintah Saudi, juga didapatkan oleh WNI yang berada (mukim) di Arab Saudi dalam persentase/jumlah yang memadai.
Hal ini menyusul pengumuman resmi Kerajaan yang membuka kuota haji sebanyak 60.000 tahun ini untuk WN Saudi maupun WNA ekspatriat/yang mukim di Saudi, termasuk Warga Negara Indonesia.
Dia menilai perlunya KBRI Riyadh membantu WNI di Saudi untuk mendaftar haji via e-hajj, selain karena waktunya yang terbatas sampai 23 Juni, juga karena jumlah WNI yang menetap di Saudi dan ingin berhaji juga besar.
Mereka terdiri dari Tenaga Kerja Indonesia (TKI), Mahasiswa, juga korps diplomasi di KBRI Riyadh maupun KJRI di Jeddah.
Baca juga: Keberangkatan Haji 2021 Batal, Masyarakat Diminta Tidak Tergesa Menarik Dana Haji
HNW berharap upaya itu dapat terus dilakukan untuk memaksimalkan pelayanan bagi WNI yang ingin berhaji, untuk mendapatkan jumlah yang lebih banyak untuk berhaji dibanding dengan tahun yang lalu.
Baca juga: Kisah Damar dan Nana Gagal Berangkat Haji, Bertahun-tahun Kumpulkan Tabungan dari Jualan Sapu Lidi
"Tahun yang lalu Saudi hanya mengizinkan 10.000 jemaah haji, 1/3 dari jumlah itu WN Saudi dan selebihnya untuk ekspatriat/WNA yang tinggal di Saudi. Sementara tahun ini Saudi mengizinkan untuk 60.000 jemaah calon haji dari dalam negeri Saudi," ujar HNW, kepada wartawan, Selasa (15/6/2021).
Anggota Komisi VIII DPR RI yang membidangi urusan haji ini mengingatkan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Kementerian Agama agar bila jemaah calon haji tidak mengambil setorannya, maka hendaknya dana mereka betul-betul dikelola dengan amanah dan transparan.
Tetapi bila ada jamaah calon haji yang hendak melakukan pengembalian setoran lunas haji tahun 2021, hendaknya dipermudah.
Menurutnya, hal itu sangat diperlukan mengingat dana setoran tersebut tetaplah hak para jamaah yang bisa digunakan untuk keperluan lain pasca pembatalan keberangkatan haji 2021, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat bahwa dana haji benar-benar aman.
"Apalagi BPKH telah mengklaim bahwa tersedia dana likuid sebesar Rp 54 Triliun di bank syariah. Dana tersebut seharusnya cukup untuk total jamaah haji yang telah melakukan setoran lunas sebanyak 15.476 haji khusus dan 198.371 haji reguler," kata dia.
Wakil Ketua Majelis Syuro PKS ini juga menegaskan kepada Pemerintah bahwa penarikan setoran lunas itu jangan sampai berdampak pada antrean jamaah haji. Pasalnya, penarikan tersebut bukanlah murni kesalahan jamaah, melainkan akibat adanya keputusan pembatalan keberangkatan haji oleh Kementerian Agama.
HNW mengapresiasi pihak Kemenag RI dan BPKH yang peka dengan masalah ini, dengan komitmen yg sudah diumumkan untuk mempermudah urusan jemaah calon haji dan tidak mengancam antrean mereka, bahkan memastikan bahwa daftar antre tidak batal dengan penarikan setoran lunas.
Dia juga mengusulkan agar Kementerian Agama segera kembali melaksanakan proses persiapan haji tahun 2022.
Di antaranya dengan melakukan lobi diplomasi kepada pihak terkait di Kerajaan Arab Saudi, memastikan jamaah haji seluruhnya sehat dan sudah mendapatkan dua kali vaksinasi yang diakui pihak otoritas Kerajaan Saudi, berkontribusi mengatasi penyebaran virus covid-19 di dalam negeri Indonesia agar tahun depan bisa memberangkatkan jemaah calon Haji, dan persiapan-persiapan lainnya yang dibutuhkan.
"Kita tentu prihatin, tahun ini kembali Indonesia tidak bisa memberangkatkan jamaah haji, seperti negara2 yang lain juga, sekalipun memang soal keselamatan jemaah akibat masih menyebarnya covid-19 memang harus diutamakan oleh semua pihak," ujarnya.
Tapi jangan sampai pembatalan 2 kali ini tidak menjadi pembelajaran bagi Pemerintah dalam mempersiapkan keberangkatan haji tahun 2022, dan mendorong adanya kontribusi yang lebih baik untuk mengatasi penyebaran covid-19.
"Agar tahun 2022 jemaah calon haji Indonesia bisa diberangkatkan lagi, bahkan dengan kuota yang ditambah akibat 2 kali pembatalan sebelumnya,” pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.