Jika KSAD Andika Perkasa Jadi Panglima TNI, Legislator PDIP: Masa Jabatannya Tergolong Singkat
Legislator PDIP mengungkapkan jika KSAD Andika Perkasa menjadi Panglima TNI, maka masa jabatannya tergolong singkat.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Nama-nama pengganti Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto semakin ramai dibicarakan menjelang masa pensiunnya pada akhir 2021 nanti.
Terkait calon pengganti Hadi, Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PAN, Farah Putri Nahlia, mengatakan semua perwira tinggi TNI memiliki peluang sama besar.
Tetapi, kata Farah, itu semua tergantung pilihan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Semua memiliki kans yang sama-sama besar. Tergantung pilihan Pak Presiden akhirnya akan berlabuh ke siapanya."
"Yang jelas siapapun yang terpilih harus bisa bekerja sama dan mengikuti pace kerja Presiden kita yang selalu kerja cepat," ujar Farah, kepada wartawan, Selasa (15/6/2021), dilansir Tribunnews.
Baca juga: Profil 2 Calon Kuat Panglima TNI, Andika Perkasa dan Yudo Margono
Baca juga: Ramai Bursa Calon Panglima TNI, Simak Aturan Pemilihan Panglima TNI di UU No 34 Tahun 2004
Namun, Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP, Effendi Simbolon, mengungkapkan pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto telah mengerucut menjadi dua nama.
Dua nama itu adalah KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa dan KSAL Laksamana TNI Yudo Margono.
Keduanya, ujar Effendi, menjadi calon terkuat menggantikan Hadi.
"Kita rujuk lagi bisa menjadi dua, dua itu KSAD dan KSAL gitu," kata Effendi saat dihubungi, Selasa, dilansir Tribunnews.
Lebih lanjut, Effendi membahas soal kemungkinan Andika menjadi Panglima TNI.
Menurutnya, jika Jokowi memilih Andika sebagai Panglima TNI, maka proses pergantiannya akan berlangsung Juli 2021 bulan depan.
Pasalnya, menurut Effendi, sesuai hitung-hitungan matematis, Andika tidak akan lama menjabat sebagai Panglima TNI jika ditunjuk Jokowi.
Karena itu, jika pergantian mengikuti waktu pensiun Hadi, yakni November 2021, maka masa jabatan Andika sebagai Panglima TNI tergolong singkat.
"Kalau misalnya presiden berkehendak memutuskan Pak Andika, saatnya adalah bulan depan harus dilakukan pergantian (Panglima TNI, red)," terangnya.