KLHK Berikan Penghargaan Nirwasita Tantra Tahun 2020
Penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra merupakan bentuk apresiasi dari Pemerintah yang diberikan kepada Pimpinan Daerah baik eksekutif maupun
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, Jakarta - Dalam rangkaian Hari Lingkungan Hidup, KLHK memberikan penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra Tahun 2020, kepada para gubernur, bupati, walikota, dan pimpinan DPRD tingkat provinsi/kabupaten/kota, secara daring dan luring, di Jakarta, Selasa.
Semangat green atau ramah lingkungan terus berkembang dan menggelora. Begitu juga semangat "green growth" terus beraktualisasi. Pertumbuhan hijau berarti mencapai pertumbuhan dengan penggunaan sumberdaya dan energi secara efisien.
Penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra merupakan bentuk apresiasi dari Pemerintah yang diberikan kepada Pimpinan Daerah baik eksekutif maupun legislatif, yang berhasil merumuskan dan menerapkan kebijakan dan program kerja, sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan menuju green economy.
Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan, selain pemerintah pusat, jajaran pemerintahan daerah yaitu kepala daerah dan pimpinan lembaga perwakilan rakyat di daerah serta masyarakat dalam sistem pemerintahan daerah, mempunyai kontribusi sangat penting dalam pengelolaan lingkungan hidup.
"Berbagai inovasi daerah dalam menyelesaikan isu-isu lingkungan merupakan hal yang sangat patut dihargai, karena ia juga merupakan kunci terjaminnya kelestarian lingkungan di daerah," ujar Menteri Siti, Selasa (15/6/2021).
Green leadership merupakan kepemimpinan berwawasan lingkungan, bersemangat, proaktif, penuh inisiatif dan kreatif terhadap kepentingan orang banyak dan alam semesta. Mereka memiliki visi keseimbangan antara daya topang ekologi serta sistem sosial dan pembangunan, baik fisik maupun non fisik.
Baca juga: Presiden COP-26 Glasgow Temui Menteri LHK di Indonesia, Bahas Konferensi Perubahan Iklim
Pada sisi lain, kepemimpinan green ini juga mengedepankan kepentingan rakyat dalam mengakses sumber daya yang ada, dan selanjutnya akan memformulasi kebijakan ramah lingkungan, berpihak pada kepentingan rakyat, yang berlangsung secara berkelanjutan.
Peran cabang kekuasaan pemerintahan eksekutif yaitu Gubernur, Bupati dan Walikota maupun peran cabang kekuasaan pemerintahan legislatif, DPRD, sangat diperlukan untuk menjamin kelestarian lingkungan hidup di Daerah.
"Pembangunan daerah akan berhasil baik dengan dukungan politik DPRD dan kerja keras jajaran birokrasi di daerah," ungkap Menteri Siti.
Beberapa Tahap
Dalam laporannya, Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono, proses penilaian Green Leadership Nirwasita Tantra melalui beberapa tahap. Dimulai dari penapisan awal, analisa isu priotitas, penilaian tim independen, dan wawancara.
Khusus tahun ini, tahap wawancara dilakukan melalui video yang diunggah dalam platform media sosial.
Jumlah pemerintahan daerah yang mengikuti tahapan penilaian tahun ini terdiri dari 21 provinsi, 57 kota dan 146 kabupaten. Para penerima dibagi menjadi kategori DPRD Provinsi, dan Kabupaten/Kota; serta Pemerintah Daerah Provinsi, dan Kabupaten/Kota. Selanjutnya kategori Kabupaten/Kota dibagi lagi menjadi sub kategori Kab/Kota besar, sedang, dan kecil.
Selengkapnya para penerima penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra kategori DPRD berturut-turut dari peringkat satu sampai tiga yaitu Sumatera Barat, Aceh dan Jambi.