Mensos Risma: 9,3 Persen Penduduk Usia Kerja Terdampak Pandemi Covid-19
Menurut Risma, program Kemensos telah memberikan dampak signifikan menjaga tingkat kesejahteraan masyarakat agar tidak terpuruk lebih dalam.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Sosial Tri Rismaharini meminta jajarannya untuk mencermati kebijakan nasional terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP).
Semua program dan anggaran harus diorientasikan pada manfaat yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat, mencerminkan sinergi, serta keterpaduan.
"Juga, menjaga aspek efisiensi, efektivitas serta kepatutan," ujar Risma melalui keterangan tertulis, Selasa (15/6/2021).
Pandemi Covid-19 telah menaikan angka kemiskinan 24,75 juta pada September 2019 menjadi 27,55 juta di September 2020, naik 0,97 persen.
Kondisi itu, menurutnya, sangat berdampak pada keluarga miskin dan rentan. Serta kemungkinan adanya PHK, pengurangan jam kerja dan menurunnya daya beli masyarakat.
Baca juga: Kemnaker Siapkan Pelatihan Vokasi di BLK Bagi Korban PHK Giant
Risma mengutip data BPS yang menyebutkan dampak dampak pandemi Covid-19 terhadap pendidik usia kerja.
"Berdasarkan data BPS per Februari 2021 menunjukan bahwa 19,10 Juta orang atau 9,30% penduduk usia kerja terdampak pandemi Covid-19," tutur Risma.
Menurut Risma, program Kemensos telah memberikan dampak signifikan menjaga tingkat kesejahteraan masyarakat agar tidak terpuruk lebih dalam.
Sehingga negara harus hadir mengatasi permasalahan tersebut.
Melalui Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) telah mampu meningkatkan kesejahteraan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"Dengan dilanjutkan program jaring pengaman sosial, seperti Bantuan Sosial Tunai (BST) yang menyasar sejumlah 18,8 Juta KPM di seluruh Indonesia," ucap Risma.
BPNT dan PKH, kata Risma, merupakan bagian strategis dari skema Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) agar mampu mengurangi dampak sosial ekonomi dari pandemi Covid-19.
"Perlu mendapatkan perhatian khusus, berbagai upaya untuk pemberdayaan sosial bagi keluarga miskin dan rentan agar mereka bisa berdaya," kata Risma.
Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan terus dilakukan. Sementara tema RKP tahun 2022 adalah Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural.