Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Pakai Strategi 3K untuk Kendalikan Lonjakan Kasus Covid-19 di Jakarta, Kudus, dan Lainnya

Wiku Adisasmito mengatakan  dalam menghadapi lonjakan kasus di berbagai daerah membutuhkan penanganan yang tepat sasaran

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pemerintah Pakai Strategi 3K untuk Kendalikan Lonjakan Kasus Covid-19 di Jakarta, Kudus, dan Lainnya
Warta Kota/Henry Lopulalan
Petugas mempersiapkan ruangan rawat inap Pasien Covid-19 di Tower 8 Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (15/6/2021). Tower 8 RSD Wisma Atlet Kemayoran dapat menampung 1.569 pasien Covif-19 dan dapat juga dipakai untuk ruang Isolasi Mandiri pasien tanpa gejala. Hal ini untuk persiapan bila ada meningkatnya pasien Covid 19 usai liburan lebaran (mudik). *Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan  dalam menghadapi lonjakan kasus di berbagai daerah membutuhkan penanganan yang tepat sasaran sehingga pandemi dapat dengan cepat dikendalikan.

Sesuai arahan Presiden, terdapat beberapa strategi yang dilakukan Satgas COVID-19 untuk mengendalikan lonjakan kasus yaitu melakukan pendekatan secara pentahelix dengan menekankan prinsip 3K.

"Yaitu Komunikasi, Koordinasi, dan Kolaborasi (3K) dengan pemerintah dan Satgas di daerah serta pemangku kepentingan terkait lainnya," ujar Wiku dalam konferensi pers virtual, Selasa (15/6/2021).

Untuk itu, penegakan protokol kesehatan, pembatasan mobilitas, dan pembatasan kegiatan, akan terus ditingkatkan lewat operasi yustisi di berbagai daerah berzona merah.

"Jumlah testing dan tracing  juga akan ditingkatkan untuk menjaring masyarakat yang positif Covid 19 di zona merah," kata dia.

Baca juga: Efek Lonjakan Covid-19 Jateng, Nasib Penyelenggaraan Turnamen Piala Wali Kota Solo Terancam

Selain itu pelaksanaan PPKM mikro juga akan terus diperketat.

Melalui optimalisasi peran posko di tingkat desa atau kelurahan, serta menyusun strategi pengendalian kasus termasuk dan memastikan ketersediaan fasilitas dan manajemen kasus dengan memanfaatkan fasilitas karantina terpusat.

Berita Rekomendasi

Wiku menegaskan, Satgas juga telah mengambil langkah lain sebagai bentuk antisipasi lonjakan kasus yaitu turun ke lapangan.

"Untuk menyalurkan bantuan dan melakukan perbaikan manajemen, bersama TNI dan Polri dan Pemda setempat ke beberapa daerah yang mengalami lonjakan kasus diantaranya adalah Jakarta, Kudus, Bangkalan dan daerah lain di sekitarnya," ungkap Wiku.

Di Jakarta

Sebagai antisipasi terhadap tren kenaikan kasus di Provinsi DKI Jakarta khususnya di rumah sakit darurat Wisma Atlet yang terus mengalami tren kenaikan sejak 18 Mei 2021, Wiku mengatakan Satgas langsung melakukan penambahan sebanyak 2 ribu tempat tidur.

Serta menambah 31 fasilitas karantina terpusat lainnya dengan total lebih dari 8 ribu tempat tidur di Jakarta Raya.

"Penambahan ini dimaksudkan untuk mengurangi peluang penularan di rumah serta mengurangi beban rumah sakit dan tenaga kesehatan di Jakarta dan sekitarnya," ujar dia.

Memperpanjang PPKM Mikro

Mengingat terjadinya lonjakan kasus harus lebih fokus melakukan upaya pengendalian kasus, displin protokil kesehatan, dan implementasi PPKM Mikro di kota atau kabupaten, maka pemberlakuan PPKM Mikro secara resmi diperpanjang melalui instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2021.

Perpanjangan PPKM Mikro ini berlaku sejak tanggal 15 Juni hingga 28 Juni 2021.

"Melalui perpanjangan PPKM Mikro ini pemerintah akan membatasi penerapan work from home menjadi 75% di zona merah dan 50% di zona kuning dan orange," terang Wiku.

Selain itu untuk di zona merah pelaksanaan kegiatan pembelajaran dilakukan secara online 

Pembatasan juga dilakukan di pusat perbelanjaan dengan kapasitas pengunjung maksimal 50%

"Pimpinan daerah diminta untuk segera Menindaklanjuti instruksi Mendagri ini dengan melakukan koordinasi bersama Forkominda," imbau Wiku. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas