Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Pendaftaran CPNS 2021: Ketentuan Umum dan Alur Pendaftaran CPNS 2021

Berikut ketentuan-ketentuan umum dan alur pelaksanaan CPNS 2021 lengkap dengan penjelasannya dari Kementerian PANRB.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Gigih
zoom-in Pendaftaran CPNS 2021: Ketentuan Umum dan Alur Pendaftaran CPNS 2021
Grafis Tribun Style
Ilustrasi CPNS - Berikut ketentuan-ketentuan umum dan alur pelaksanaan CPNS 2021 lengkap dengan penjelasannya dari Kementerian PANRB. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak informasi seputar ketentuan dan alur pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 berikut ini.

Pada tahun 2021, total kebutuhan ASN untuk instansi pusat dan daerah mencapai 707.622 .

Selain itu pengadaan ASN juga akan dilaksanakan di 34 provinsi pada tahun ini.

Namun terdapat tiga dari 508 intansi pemerintah kabupaten/kota yang tidak melaksanakan atau menunda pengadaan ASN 2021.

Hal tersebut disampaikan oleh pihak Kementerian PANRB, melalui tayangan Kupas Tuntas Seleksi CASN 2021 di kanal ">YouTube Kementerian PANRB, Senin (14/6/2021).

Baca juga: DAFTAR 17 Formasi CPNS Kejaksaan 2021 untuk Lulusan SMA, D3, D4, S1, hingga S2, Ada 4.148 Formasi

Berdasarkan Permen PANRB Nomor 27 tahun 2021 tentang Pengadaan PNS, terdapat Ketentuan umum pengadaan PNS sebagai berikut:

Ketentuan Umum

Berita Rekomendasi

- Setiap WNI dapat melamar menjadi CPNS dengan batasan usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar

- Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batasan usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran adalah:

• Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis

• Dokter Pendidik Klinis

• Dosen, Peneliti, dan Perekasaya, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor).

- Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

- Pelamar tidak pernah diberhentikan;

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas