Segera Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu di Link cekbansos.kemensos.go.id, Ini Cara Pencairannya
Berikut cara mengecek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu dan panduan mencairkannya.
Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mengecek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu dan panduan mencairkannya.
Pemerintah memperpanjang penyaluran Bansos Tunai Rp 300 ribu hingga Juni 2021.
Penyaluran Bansos Tunai Rp 300 ribu awalnya hanya sampai April 2021.
Data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan dan atau masih dalam proses, dapat diakses melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Masyarakat yang ingin mengecek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu, diminta untuk memasukkan beberapa informasi pribadi.
Calon penerima harus memasukkan alamat tempat tinggal hingga nama yang sesuai dengan data di KTP.
Baca juga: Mensos Risma: 9,3 Persen Penduduk Usia Kerja Terdampak Pandemi Covid-19
Berikut cara cek nama penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu:
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;
2. Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan;
3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP;
4. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode;
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon sebelah kanan untuk mendapatkan kode baru;
6. Lalu klik tombol cari data.
Sistem akan mencocokan nama penerima manfaat dan wilayah yang diinput.
Kemudian, membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Panduan Mencairkan di Kantor Pos
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu akan mendapatkan surat undangan untuk mencairkan bantuan.
Pencairan dilakukan di tempat yang telah ditunjuk, yaitu di kantor kelurahan/desa masing-masing.
Namun ada pula yang pencairannya masih di kantor pos.
Surat undangan tersebut diberikan desa melalui ketua RT/RW masing-masing.
Penerima bansos Rp 300 ribu wajib membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) yang asli serta surat undangan yang dibagikan.
Baca juga: Ketua Satgas Beri Bantuan 500 Velbed Rusun Nagrak Dukung Fasilitas Isolasi Pasien Covid-19
Namun, dari yang dialami Tribunnews.com, penerima juga diminta untuk membawa KTP dan KK yang telah di-fotocopy.
Biasanya, kantor pos memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan agar menghindari kerumunan.
Sehingga, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.
Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.
Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu.
Baca juga: Mensos Risma: Penyaluran Bantuan Bencana Bisa Lewat Siapa Saja
Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.
Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana Bansos Tunai Rp 300 ribu di kantor pos.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Sri Juliati)