Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

172 ABK WNI Tertahan di Fiji Direpatriasi 

Tertahannya ABK WNI tersebut akibat kebijakan penutupan perbatasan dan penerbangan internasional yang diterapkan oleh Pemerintah Fiji sejak Mei 2021

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in 172 ABK WNI Tertahan di Fiji Direpatriasi 
ist
Sebanyak 172 ABK WNI yang tertahan kepulangannya dari Fiji berhasil pulang ke Indonesia pada Rabu (16/6/2021) malam 

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Sebanyak 172 ABK WNI yang tertahan kepulangannya dari Fiji berhasil pulang ke Indonesia pada Rabu (16/6/2021) malam.

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha mengatakan Kemlu dan KBRI di Suva, Fiji telah memfasilitasi repatriasi 172 ABK WNI tersebut.

ABK WNI tersebut telah tiba di Bandara Soekarno-Hatta dengan menggunakan penerbangan charter Garuda.

"Tertahannya ABK WNI tersebut akibat kebijakan penutupan perbatasan dan penerbangan internasional yang diterapkan oleh Pemerintah Fiji sejak Mei 2021," ujar Judha dalam keterangannya. 

Baca juga: POPULER Internasional: Pria Turunkan BB 80 Kg dalam Setahun | Profil PM Israel Naftali Bennett

Sebagian besar dari mereka telah berada di laut selama lebih dari 2 tahun.

Setelah melalui upaya diplomasi intensif, otoritas terkait di Fiji memberikan izin turun kapal (sign off) dan penerbangan repatriasi.

BERITA REKOMENDASI

Selama berada di atas kapal, KBRI Suva juga memberikan bantuan logistik kepada para ABK WNI.

"Keberhasilan repatriasi ini merupakan hasil kerja sama dan koordinasi yang baik pula antar Kementerian/Lembaga terkait di dalam negeri," ujarnya.

Kerja sama dan kordinasi dilakukan juga dalam hal memfasilitasi ketibaan para ABK WNI dan mendorong pertanggungjawaban dari perusahaan yang memberangkatkan para ABK.

Dalam repatriasi ini, turut dipulangkan 2 jenazah ABK WNI yang meninggal di atas kapal.

Berdasarkan otopsi, kedua jenazah meninggal karena sakit,  bukan Covid-19 sehingga dapat diizinkan utk dipulangkan ke tanah air.


"Selama masa pandemi Covid-19, pemulangan ABK/PMI dari luar negeri mengalami tantangan yang besar mengingat kebijakan pembatasan ketat yang diterapkan berbagai negara," tutupnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas