KASN: Peringkat Indonesia di Indeks Persepsi Korupsi Memprihatinkan
Indonesia dalam Indeks Persepsi Korupsi yang dirilis Transparency International, kata Arie, melorot hingga peringkat 102.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner KASN Bidang Pengawasan Bidang Pengawasan Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik, Kode Perilaku dan Netralitas ASN Arie Budiman mengungkapkan penurunan peringkat Indonesia dalam Indeks Persepsi Korupsi pada tahun 2020.
Indonesia dalam Indeks Persepsi Korupsi yang dirilis Transparency International, kata Arie, melorot hingga peringkat 102.
"Untuk Indeks Persepsi Korupsi ya turun ya di 2020, itu 102 yang sebelumnya kalau enggak salah 85 peringkatnya. Kemudian menjadi 102," tutur Arie dalam webinar Membangun Budaya Anti Grafitikasi, Kamis (17/6/2021).
Menurut Arie, menurunnya peringkat Indonesia dalam Indeks Persepsi Korupsi, merupakan hal yang memprihatinkan.
"Peringkat kok 102, kalau peringkat 12 masih oke lah ya, tapi kalau diselipi 0 di tengahnya jadi 102, ini memprihatinkan," ucap Arie.
Baca juga: Kemendikbudristek Ingin Layanan Pendidikan Tinggi Bebas Korupsi
Sementara dalam Indeks Kemudahan Bisnis berada para peringkat 73. Lalu pada tingkat efektivitas pemerintahan di peringkat 95.
Pada peringkat Global Competitiveness Index, Indonesia ada di peringkat 50. Kemudian pada Indeks Pembangunan Manusia, Indonesia berada di peringkat 107.
Menurut Arie, keberadaan Indonesia pada peringkat 107 di Indeks Pembangunan Manusia merupakan tantangan bagi Kemendikbudristek.
"Ini menjadi tantangan untuk Kemendikbudristek," pungkas Arie.